BANTENKINI.COM, BANTEN – Rabu, 16 Juli 2024 Kepala BNN Provinsi Banten Brigjend Pol Drs. Rohmad Nursahid, M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Banten Kombes Pol Irwan Andy Purnamawan, S.IK, MH menerima kunjungan dari Ketua PHRI BPD Banten.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua PHRI BPD Banten, G.S. Ashok Kumar, Prianto Indra selaku Bendahara PHRI BPD Banten dan, Doddy Fathurahman WKU Kelembagaan dan Perizinan Perhotelan dan Restaurant PHRI BPD Banten, Hj. Rosna Gustina Rahayu selaku Ketua BPC PHRI Kabupaten Lebak.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk sinergitas terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten khususnya di lingkungan Hotel dan Restoran di Provinsi Banten.
Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Banten, khususnya di lingkungan hotel dan restoran, memerlukan sinergitas dari berbagai pihak.
Dalam hal ini BNNP Banten bekerjasama dengan POLDA Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Masyarakat , dan masih banyak lainnya.
Industri perhotelan dan restoran memiliki peran penting dalam upaya P4GN.
Dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, hotel dan restoran dapat membantu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sinergitas P4GN di lingkungan perhotelan memiliki beberapa tujuan utama, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelaku usaha hotel, karyawan, dan tamu tentang bahaya narkoba, memperkuat sistem keamanan hotel untuk mencegah peredaran narkoba, menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan hotel, meningkatkan pemahaman tentang regulasi terkait narkoba dan langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan penyematan tanda anggota kehormatan PHRI kepada Kepala BNN Provinsi Banten oleh ketua PHRI dan sebaliknya Kepala BNN Provinsi Banten memberikan Piagam Apresiasi kepada PHRI Banten atas dukungan dan peran sertanya dalam P4GN di wilayah Provinsi Banten. (Ayu)