BANTENKINI.COM, TANGERANG – Perilaku yang tidak patut ditiru terjadi di kantor kepolisian Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Pasalnya, di kantor kepolisian tersebut terjadi kekerasan terhadap seorang wanita bernama Siska Amelia (35 tahun) yang dilakukan oleh penegak hukum anggota kepolisian Bripka Ahmad Priatna, alias Toa.
Siska dianiaya hingga tersungkur ke Sofabed di ruangan Buser Polsek Neglasari. Ia mengaku dipukul, ditendang dan dijambak. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 29 Februari 2020, pukul 21.00 WIB
“Awalnya saya bangunin pelaku sedang tidur di ruang kerjanya. Hendak mengasih kunci mobil. Tiba-tiba pelaku langsung memukul badan saya, memukul wajah dan dijambak jilbab saya. Saya sampai tersungkur,” ucap Siska Amelia. Selasa (24/3/2020)
Tidak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak patut diutarakan.
“Dia juga ngomong, siapa lu, lu bukan siapa-siapa. Gw ga peduli lu mao nangis darah sekalipun,” cerita Caca, panggilan akrabnya
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan luka robek di pipi wajahnya dan mengeluarkan darah.
Anehnya, saat peristiwa tersebut anggota polisi di sekitarnya tidak melerai dan membiarkan aksi kekerasan terhadap Siska.
Usai kejadian tersebut, Siska Amelia melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun laporannya sempat ditolak dan disepelekan oleh pelaku Priatna.
“Laporan lu mentah ga bakal diterima,” cerita Siska
Ia berharap pelaku kekerasan yang dialaminya mendapatkan keadilan dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum Indonesia.
“Biar ada efek jera dan dihukum seadil-adilnya,” ujarnya
Siska Amelia merupakan kekasih Bripka Ahmad Priatna, anggota polisi Polsek Neglasari. Ia mengaku telah berpacaran selama dua tahun.
“Saya sudah berpacaran selama dua tahun,” tutupnya