Kejari Lebak, Pelaku Penyelewengan Bansos Bisa Diperiksa

0
138 views

BantenKini.com Lebak – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Edi Winarko berjanji akan tindak tegas pelaku penyelewengan penerima bantuan sosial yang terdampak corona. Hal itu, Edi sampaikan saat blusukan berikan bantuan 1000 paket sembako kepada warga miskin yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Lebak.

“Kita akan tindak pelaku penyelewengan dana penerima bantuan sosial akibat corona ini. Sudah jelas, kalau ada permainan dalam penyaluran akan ada sanksinya. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.”tegas Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Edi Winarko, Kamis 21 Mei 2020.

Kejari Lebak berharap kepada media agar ikut mengawasi penerima bantuan termasuk proses penyaurannya sehingga bisa tepat sasaran. Kata Edi bantuan paket sembako tersebut diberikan dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang banyak saat situasi pademi corona.

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga telah meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak dan Relawan Kornas Jokowi untuk membantu menyalurkan bantuan paket sembako tersebut. 

“1000 paket sembako kita bagikan di enam (6) Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, kelima Kecamatan itu yaitu Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cibadak, Karanganyar, Cirinten dan Kecamatan Gunungkencana.’’turturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kata Edi, masih banyak yang ekonomi warga terdampak akibat adanya virus Corona belum menerima bantuan sosial sebagaimana mestinya. Menurut Edi, ketika pihaknya turun blusukan melihat warga yang seharusnya menerima bantuan sosial mereka tidak dapat.

“Tadi kita melihat langsung warga yang memang kondisinya memperihatinkan dan mereka tidak dapat bantuan. Kita hanya bentuk pengawasan untuk teknisnya di lapangan itu OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lebak yang mendata.’’tutur Edi sambil menujuk ke lokasi rumah panggung yang reyot.

Suharja (65) tahun salah seorang warga Kampung Rangkong Desa Aweh saat ditemui dilokasi kejadian tak bisa menahan tangis ketika menerima bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri Lebak. Dia tidak menyangka ditengah kondisi serba kesultan secara ekonomi masih ada yang memikirkan nasibnya.

“Baru kali ini dapat bantuan, sebelumnya gak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Kalau pendataan dari Desa atau Kecamatan mah sering, tapi tidak dapat.’’tutur Marjuk sambil menagis di depan Kejari Lebak.

Hal yang sama diungkapan oleh Asnawi Warga Kampung Bojongleles Desa Bojong Leles Kecamatan Cibadak. Asnawi bercerita bahwa dia pernah dua hari tidak makan karena tidak mampu untuk membeli beras. Kata Asnawi dia saat ini tinggal hanya seorang diri setelah istrinya meninggal dunia. Asnawi mengaku ia selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah.

“Kadang dapat bantuan dari tetangga, saya numpang di tanah milik tetangga.Dulu juga bantuan rehab rumah dari warga.’’tutup Asnawi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here