BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Penegakan disiplin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhadap warga yang keluar rumah tak mengenakan masker bertajuk Operasi Aman Bersama Memakai Masker terus gencar dilakukan jajaran Kecamatan Pinang.
Sebanyak 110 orang yang melintas di Pos Pantau PSBB Kecamatan Pinang terjaring petugas Operasi Aman Bersama Memakai Masker yang digelar di depan kantor kecamatan tersebut Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kota Tangerang, Sabtu pagi 11 Juli 2020.
Semenjak wilayah Kota Tangerang ditetapkan sebagai zona PSBB, tiap hari petugas Tramtib Kecamatan Pinang menggelar Pos Pantau PSBB menertibkan warga yang melintas tak mengenakan masker di wilayah kelurahan yang berbeda.
Camat Pinang Kaonang bersama jajarannya tak kenal lelah maupun bosan mengingatkan warga bila keluar rumah senantiasa mengenakan masker.
Sebelumnya, ketika wabah covid ’19 awal merebak, Camat Pinang Kaonang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan masker.
Sosialisasi itu bukan hanya himbauan, ketika itu pihak Kecamatan Pinang berkali-kali membagikan masker gratis kepada warga.
“Sesuai arahan pimpinan bapak Walikota Tangerang, kami melaksanakan Operasi Aman Bersama Memakai Masker, Penegakan Disiplin PSBB,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Kasi Tramtib Kecamatan Pinang, Taslim Sidik saat melakukan Operasi Aman Bersama Memakai Masker di Pos Pantau PSBB di Jalan HR Ràsuna Said, Sabtu 11 Juli 2020.
Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka diganjar sanksi menyapu fasilitas umum. Maka itu Camat Pinang Kaonang terus mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan covid ’19.
Memakai masker ini, sambung Camat Pinang salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus yang belum ada vaksinnya itu.
Disipilin terhadap protokol kesehatan yakni memakai masker, rajin cuci tangan dèngan sabun, menjaga jarak fisik dan pola hidup bersih sehat menjadi pencegah penyebaran covid ’19.
PSBB dengan kelonggaran, tambah Kaonang tetap harus mematuhi disiplin protokol kesehatan. “Kian dilonggarkan, kian bertanggungjawab,” tegas Camat Pinang Kaonang.***
• Ahmad Fadhil