Bantenkini.com- KOTA TANGERANG, Polisi di Kota Tangerang terjun langsung ke lapangan untuk memastikan minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah toko dan retail yang menjual minyak goreng kemasan eceran, di pasar – pasar tradisional maupun modern di wilayah Kota Tangerang.
“Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng curah kami (kepolisian,red) bersama dinas perindustrian dan perdagangan kota Tangerang melakukan pengecekan ke pasar anyar hari ini, apakah terjadi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” ungkap Zain. Selasa, (24/5/2022).
Lebih lanjut terang Kapolres, dalam pantauan yang dilakukan bersama Jajaran masih ditemukan kenaikan harga yang variatif, ada yang menjual dengan harga Rp 16ribu, Rp 17ribu hingga Rp 19ribu. Padahal pemerintah sudah menetapkan HET Minyak Goreng Curah dijual dengan harga Rp 14ribu/liter.
“Ini akan kami telusuri mengapa bisa terjadi. kami juga mendapati adanya kendala terkait pendistribusian yang lambat dan semua terpusat di agen. Jadi pada saat pengecer mengambil ke agen harga nya sudah di atas HET. ini juga yang akan kita cari tahu penyebabnya,” jelas Dia.
Langkah selanjutnya kata Zain, pihaknya ke depan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dinas terkait pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, seperti apa langkah dan pengawasan yang akan diambil guna memastikan minyak goreng curah dijual satu harga sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Semua akan kita rapatkan terlebih dahulu bersama pemerintah daerah, supaya ada kesamaan langkah dan tindakan,” pungkasnya.
(Fadil)