BANTENKINI.COM PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang. Adapun besaran anggaran yang dihibahkan bagi KPU yang akan digunakan untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yaitu kurang lebih diperkirakan sebesar 68,2 milyar.
“Kami sanggupnya untuk KPU kurang lebih diangka 68,2 Milyar, “kata Bupati usai penandatanganan NPHD, Rabu (2/10) di Pendopo.
Menurut Irna, terkait anggaran yang tidak sesuai ajuan, dirinya menjelaskan karena fiskal yang terbatas. Kata Irna, dari 2,7 triliun APBD Pandeglang sudah banyak ada peruntukannya.
“Bukan karena kami pelit, emang anggaran nya sudah terbagi -bagi. 1,2 triliun untuk bayar gaji pegawai, kesehatan dan pendidikan, 400 juta Dana Desa, JKN 150 Miliar, 150 miliar BOS, nah sisanya 190 miliar ini kita bagikan untuk Pilkada dan kegiatan di OPD karena pembangunan harus tetap berjalan,” ujar Irna panjang lebar.
“Coba nanti brighdown lagi mana yang penting dan tidak, jadi bisa terdistribusi dengan baik. Kami harap pak gubernur bisa bantu, dan bisa di pres lagi kebutuhannya agar efektif dan efisien,”terangnya.
“Mudah-mudahan semua bisa memakluminya baik KPU, Bawaslu TNI dan Polri, karena kami yakin jika tau komposisi anggaran tidak serta merta menilai kita sebelah mata. Makanya kami banyak mengemis kepusat itu karena fiskal masih terbatas,”pungkasnya.
Penulis : Ubed