Imbas Corona, DPRD Kota Tangerang Pangkas Pembahasan Raperda

0
609 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat. Termasuk  DPRD Kota Tangerang yang berencana mengurangi pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah  dituangkan dalam program legislasi daerah (prolega) tahun anggaran 2020.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi  menyampaikan, jumlah pembahasan raperda yang dikurangi bisa mencapai separuhnya dari yang telah ditetapkan.

“Anggaran DPRD dipotong minimal 50 persen, jadi berimbas kepada rencana kerja dewan, khususnya  dalam pembuatan naskah akademik dan pembahasan raperda untuk tahun ini. Bisa separuhnya (yang dikurangi-red),” ujarnya.  Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas adalah terkait APBD dan disesuaikan  dengan  prioritas  tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya via whatsapp. Senin (18/5/2020)

Politisi PKS ini juga tidak menampik kemungkinan raperda yang tak dibahas tahun ini  di dalamnya termasuk raperda inisiatif. “Ada kemungkinan iya (raperda inisiatif yang tidak dibahas), tapi untuk judul raperdanya apa saja  belum bisa disebutkan, baru hanya sebatas jumlahnya yang dibahas,” terangnya.

Untuk diketahui, jumlah Bapem Perda DPRD Kota Tangerang sebelumnya menargetkan jumlah  pembahasan menetapkan 21 rancangan peraturan daerah dalam prolegda. Keputusan tersebut tertuang dalam surat  Keputusan DPRD Nomor 171 Tahun 2019 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo.

Ada enam raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang, yang bakal dibahas yakni, Raperda tentang Olahraga,  Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketenagakerjaan dan  Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular TB HIV, Raperda tentang Penyelenggaraan  Transportasi dan Raperda tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here