BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pinang menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami isteri yang telah melangsungkan itsbat nikah pada rangkaian HUT ke 28 Kota Tangerang Februari lalu, di aula Kantor Kecamatan Pinang, Jum’at 12 Maret 2021.
Camat Pinang Kaonang bersama Kepala KUA Kecamatan Pinang Arifin Karim dan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pinang Henri Putra menyerahkan langsung buku nikah kepada 21 pasangan yang telah melangsungkan sidang itsbat nikah pada Februari lalu.
“Hari ini diserahkan buku nikah dari Kepala KUA Kecamatan Pinang kepada pasangan yang telah melangsungkan sidang itsbat nikah di tahap I dan tahap II,” jelas Camat Pinang Kaonang didampingi Kepala KUA Kecamatan Pinang Arifin Karim dan Kasi Kemas Kecamatan Pinang, Henri Putra.
Dikatakan Kaonang, para pasangan ini telah berumah tangga ada yang puluhan tahun namun pernikahan mereka belum tercatat di KUA.
“Semoga maslahat, digunakan untuk kebutuhan yang baik, tersimpan yang baik,” beber Camat Pinang Kaonang.
Dijelaskan Kaonang lebih lanjut, dalam rangka HUT ke 28 Kota Tangerang, sidang itsbat nikah merupakan salah satu kado pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat.***
• Ateng San