BANTENKINI.COM, SERANG – Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar berjuang untuk skala prioritas staf kelurahan agar angkat menjadi PPPK berdasar undang undang.
Demikian dikatakan oleh ketua PSHK Kota Serang Sapta Mulyana menyikapi persoalan penghapusan honorer di lingkungan pemerintah yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, Rabu (21/1).
“Semua perangkat kelurahan bekerja diatas 10 tahun. Mengabdi semenjak masih status peralihan dari desa ke kelurahan kalau di perkirakan mencapai 15 tahun dan ada yang 20 tahun,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, dikatakan Sapta ada sekitar 371 honorer kelurahan se-kota Serang
sebagai perangkat keluarahan di wilayahnya masing masing.
“Saya yakin Pemkot Sernag bisa mengangkat semua perangkat kelurahan jadi PPPK di liat dari total nilai APBD dan 5 persen untuk kelurahan,” ujarnya.
Penghapusan Honorer ini dikatakan Sapta, merupakan ancaman dan sekaligus peluang untuk tenaga honorer staf kelurahan yang tergabung dalam PSHK untuk menekan Pemkot Serang agar berusaha dalam pengembangan kesejahteraan pegawai
*Banyak pegawai yang belum sejahtera dalam hal kehidupan yang layak sebgaaimana di cita cita dalam undang undang 1945. Kita minta langsung di angkat berdasarkan pengabdian yang sudah bertahun-tahun,” tuturnya.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut dikatakan Sapta pihaknya akan mencoba menempuh jalur audensi dengan legislatif maupun dengan eksekutif untuk bisa di akomodir atas aspirasi perangkat keluarahan
“Tinggal keberanian Pemkot Serang dalam hal memperjuangkan kesejahtraan perangkat kelurahan sebagai tujuan utama dalam melaksanakan undang-undang 1945 yang mengamanatkan semua warga negara berhak untuk mendapat kan kehidupan yang layak,” tukasnya.
Lurah Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Edi Junaedi mengatakan, di Kelurahan Tembong terdapat 9 orang pegawai honorer. Jika melalui kebijakan itu honorer harus dihilangkan (dipecat). Maka akan sangat berdampak terhadap pelayanan.
“Jelas sangat berdampak besar, karena selama ini yang banyak membantu pelayanan adalah anak-anak honorer,” tuturnya.
Namun, ujar dia, jika harus mengandalkan anggaran kelurahan untuk penggajian PPPK, kelurahan tidak akan mampu dengan keuangan yang ada.
“Kalau sebesar itu jelas kelurahan gak akan mampu,” ujarnya. (Kie)