BantenKini.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah pada Peringatan Hari Anti Narkotika (Hani) tahun 2020 tingkat kabupaten Lebak, peringatan tersebut dimaknai dengan digelarnya Apel Deklrasi dan Komitmen bersama oleh seluruh elemen anti narkoba di Lapangan Serbaguna Milik Lapas, Jum’at 26 Juni 2020.
Kepala Laapas (Kalapas) Rangkasbitung Budi Ruswanto pihaknya membenarkan deklarasi jajarannya dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Rangkasbitung dihadapan Ketua P4GN Kabupaten Lebak beserta unsur Forkopinda dan para penggiat Anti Narkoba se-Kabupaten Lebak. Selain apel dekralasi, kata Budi ada komitmen bersama dengan penandatangan fakta Integritas dan turut dilaksanakan test urine.
“Kita ingin buktikan kepada masyarakat bahwa pihak lapas sangat serius terhadap pencegahan penyalagunaan narkoba di lingkungan masyarakat terutama di Lapas, kita ingin pertahankan status zero narkoba dan zero problem, kita bersama-sama dengan seluruh tamu undangan yang hadir dari semua lintas berkomitmen bersama untuk perang terhadap narkoba.”ucap Budi kepada awak media, Jum’at 26 Juni 2020.
Di tempat yang bersamaan, Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Lebak, Agus Sudrajat sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang hadir terutama Kalapas dan jajaran atas digelarnya peringatan Hari Anti Narkotika tahun 2020 di Lapas Rangkasbitung.
Menurutnya, peringatan hani tahun 2020 digelar bukan saja sebagai simbolis rutin, namun wujud pembuktian dan eksistensi wilayah terhadap komitmen pemberantasan penyalahgunaan gelap narkoba. Kata Agus meski ditengah pandemic Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita bisa menggelar deklrasi ini, melalui apel deklrasi dan komitmen bersama ini kita wujudkan wilayah yang bebas dari peredaran narkoba.
“Ikrar yang disampaikan harus kita impelementasikan dalam kehidupan sehari-hari, kita satukan tekad perang melawan narkoba dan saya berkeyaninan di lapas Rangkasbitung bisa dipastikan bebas dari Narkoba” Ujar Agus pria yang juga menjabat Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua P4GN Kabupaten Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resort Lebak, Komandan Distrik Militer 0603 Lebak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, unsur Kecamatan Rangkasbitung, Lurah Muara Ciujung Barat, Aktivis dan Penggiat Anti Narkoba se-Kabupaten Lebak, jajaran Kepolisan Sektor Kota Rangkasbitung beserta seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung.