Haji 2020 Batal, Ketua DPRD Kota Serang Minta Calhaj Diberikan Kompensasi

0
69 views

BANTENKINI.COM, SERANG, – Pembetalan penyelenggaraan haji 2020 dan keberangkatan calon jamaah haji (calhaj) yang dialihkan pada 2021. Dikomentari serius oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Ia menilai, kebijakan pembatal penyelenggaraan haji dan pemberangkatan Calhaj. Terkhusus, bagi warga Kota Serang yang akan menunaikan rukun Islam yang ke 5 membuat luka jemaah tersendiri.

Pasalnya, menunaikan ibadah haji ke tanah suci merupakan impian bagi setiap umat Islam dengan pengorbanan menunggu waktu bertahun-tahun menunggu pelaksaan ibadah haji.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kompensasi lain bagi para calhaj yang batal berangkat tahun ini.

“Tentu saja kekecewaan seperti ini akan dirasakan para calhaj asal Kota Serang yang seharusnya bisa melaksanakan salah satu rukun Islam di tahun ini. Bagi calhaj, berangkat ke tanah suci menjadi impian, tak jarang mereka menabung bertahun-tahun guna mewujudkan impiannya itu,” kata Budi kepada awak media, Rabu (3/6).

Guna merespon kebijakan tersebut, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerinda Kota Serang ini, pihaknya segera akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Agama Kota Serang.

Dalam raker itu DPRD akan merumuskan usulan-usulan kompensasi bagi calhaj. Kompensasi di luar yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Kompensasi itu setidaknya bisa mengurangi kekecewaan para calhaj asal Kota Serang,” lanjutnya.

Selain itu, keputusan pemerintah seperti itu sudah melalui kajian yang mendalam serta pertimbangan yang matang berdasarkan situasi kondisi di tengah pandemi COVID-19.

“Mudah-mudahan saja, dengan niat yang ikhlas, hakikatnya para calhaj yang batal berangkat sudah diganjar gelar haji oleh Allah SWT,” harapnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here