H Misbahul Munir Tegaskan Konfercab PCNU Kota Tangerang Sesuai AD/ART dan PO

0
418 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kota Tangerang telah digelar pada hari Minggu 29 November 2020 di Kampus STISNU Tangerang.

Pada Pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Tangerang itu menghasilkan KH Dedi Mahfudin terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah dan KH Abdul Mu’thi sebagai Rois terpilih periode 2020-2025.

Ketua Steering Commitee Konfercab PCNU Kota Tangerang, H Misbahul Munir menyatakan, bahwa proses pilihan Ketua dan Rois PCNU Kota Tangerang periode 2020-2025 yang dilakukan di Kampus Stisnu sudah sesuai aturan yang berlaku berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). Oleh karenanya semua pihak harus bisa menghormati aturan tersebut.

Di tempat terpisah pimpinan sidang Konfercab PCNU Kota Tangerang KH Amasy Tajudin dan juga selaku Sekretaris PWNU Banten menyatakan, bahwa sesungguhnya hasil Konfercab PCNU Kota Tangerang telah sesuai dengan tata tertib dan AD/ART serta pedoman organisasi khususnya.

Dijelaskan KH Amasy Tajudin, tahapan pemilihan rois dan tahapan pemilihan ketua, tahap pemilihan rois dimulai dari pemilihan sistem ahlul hali wa’akli (AHWA) menentukan 5 tim formatur yang terdiri dari para ulama yang terpilih dari sekian banyak calon setelah terpilih tim Ahwa setelah itu tim Ahwa terpilih melakukan persidangan dan menyampaikan hasil persidangan di dalam sidang pleno yang waktu itu disampaikan oleh KH Arief Hidayat, hasilnya menentukan KH Abdul Mu’thi sebagai Rois terpilih dari 5 orang Ahwa yang ada itu.

“Selanjutnya ke tahapan pemilihan ketua dilakukan pertama tahapan bakal calon diperoleh 2 orang yang masing-masing mendapatkan rekomendasi memperoleh 5 untuk KH Dedi Mahfudin dan 8 untuk H Sobrun Jamil. Kemudian, dilanjutkan setelah itu tahap yang ke dua yaitu pemilihan dari bakal calon ke calon terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Rois terpilih. Pada saat diminta persetujuan Rois terpilih sesuai AD/ART dan Tata tertib yang telah di tetapkan secara bersama-sama, Rois terpilih hanya menyetujui dan merestui satu calon saja dan itu dinyatakan di muka persidangan yang saya pimpinan,” tandasnya.

Setelah itu sambung KH Amasy Tahjudin, dinyatakan sah calon yang mendapatkan persetujuan dari Rois terpilih, maka pimpinan sidang melanjutkan pertanyaan kepada para peserta bahwa setelah memperhatikan restu dan persetujuan Rois terpilih yang sesuai dengan AD/ART dan diatur didalam Tata tertib maka KH Dedi Mahfudin di putuskan sah menjadi Ketua Tanfidziyah terpilih periode 2020-2025.

KH Amasy Tajudin selaku pimpinan sidang pada pleno pemilihan Konfercab PCNU Kota Tangerang dan selaku Sekretaris PWNU Banten berharap kepada semua pihak dapat melihat dan melakukan verifikasi atas AD/ART yang berlaku.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here