BANTENKINI,JAKARTA – Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR) menolak rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka menuntut pemerintah agar membatalkan rencananya tersebut.
“Kenaikan iuran BPJS saat ini jelas bukan solusi yang tepat, karena daya beli masyarakat masih lemah tidak sedang bagus untuk dibebani dengan membayar iuran BPJS. Selain itu layanan BPJS yang saat ini masih belum optimal. Seharusnya pemerintah lebih berfikir kreatif dalam menyelesaikan persoalan defisit keuangan BPJS,”terang Ketua SPTJR Noak Banjarnahor, S,H kepada Wartawan BantenKini lewat telepon selulernya, Sabtu (7/9) di Jakarta sekira pukul 14.30 WIB.
Menurut Noak salah satu penyebab defisit BPJS disebabkan karena masih banyaknya perusahaan swasta yang belum menjadi anggota BPJS dan juga manipulasi data yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. Noak menyarankan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap BPJS dan menindak manipulasi yang dilakukan pihak Rumah Sakit dalam mencari solusi. Selain itu Noak juga menjelaskan bahwa lemahnya transparansi pengelolaan dana BPJS Kesehatan. Defisit dana yang dialami BPJS disebutnya tidak pernah dijelaskan secara detail.
“Defisit anggaran yang diteriak-teriakan selama ini, di dana apa, Defisitnya di mana, Kalau tetap dipaksakan iuran BPJS naik, itu bisa menyebabkan tunggakan bagi peserta BPJS kesehatan,”ujar Noak.
Masih kata Noak, seharusnya pemerintah meminta pendapat rakyat terlebih dulu sebelum membuat rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Kenapa harus melibatkan akyat? Karena mereka ikut membayar iuran. BPJS itu bukan milik pemerintah, maka kewajiban pemerintah bersama BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, setiap kenaikan iuran, mereka harus uji publik ke masyarakat. Karena pemiliknya ialah masyarakat. Kita bayar iuran kok. Nggak gratis, toh yang miskin juga bayar, tapi melalui perintah konstitusi dibayar lewat APBN dan APBD. Orang miskin bayar, orang kaya bayar, semua kalangan bayar,”pungkas Noak dengan nada kesal.
Penulis : Ubed Debu
Editor : Jumri