Gelar Mukernas di Banten, PPP Rekomendasikan Pergantian Ketua Umum

0
47 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Pergantian ketua umum menjadi pembahasan selama gelaran Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas ke-4 Partai Persatuan Pembangunan di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, yang berlangsung selama dua hari sejak Jumat hingga Sabtu, 19-20 Juli 2019.

Hingga kini, posisi ketum masih diemban oleh Suharso Monoarfa dalam format pelaksana tugas (plt). Suharso menggantikan Romahurmuziy, yang tersandung masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu, bergantung pada pilkada yang akan dilakukan 2020, muswil (musyawarah wilayah) dan muscab (musyawarah cabang) dilakukan tiga bulan berturur-turut. Kemungkinan akan dilakukan setelah pilkada dan pelantikan kepala daerah,” kata Suharso yang ditemui di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu 20 Juli 2019.

Sejumlah nama tokoh luar PPP, muncul sebagai calon ketua umum. Sebut saja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hingga yang terbaru adalah nama Dirut Bulog, Budi Waseso. Nama terahir, sempat ditolak oleh kader muda PPP. Bahkan, Buwas pun menolaknya.

“Memang ada kabar burung masuk ke kami, ada yang ingin masuk dan memimpin PPP, tentu kami ada AD/ART dan rukun yamg harus dipenuhi,” kata Suharso.

Sebelum Muktamar PPP digelar, pengurus DPP akan menggelar rapat internal penentuan dan mekanisme pelaksanaannya. Rapat tersebut akan membahas apakah akan menggelar Muktamar Luas Biasa atau Muktamar biasa untuk mengganti pucuk pimpinan di partai berlambang Ka’bah, yang sebelumnya di jabat oleh Romahurmuziy, kemudian dilanjutkan oleh Suharso.

“Ada Muktamar Luar Biasa maupun Muktamar biasa. Esensi Muktamar Luar Biasa, hanya melanjutkan hingga 2021. Kalau Muktamar dipercepat, maka kalendernya itu mundur,” katanya.

Suharso ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP pada 16 Maret 2019, melalui rapat pengurus harian partai yang dihadiri oleh majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis pakar, dan mahkamah partai.

Suharso menggantikan Romahurmuziy yang mengundurkan diri, setelah tersandung jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan harus berurusan dengan KPK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here