Gakumda Tempeli Stiker Reklame Belum Bayar Pajak

0
234 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Tim Beruang Hitam Bidang Gakumda Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang kembali melakukan penempelan stiker terhadap sejumlah reklame luar ruang (billboard) yang belum melunasi kewajiban pajaknya, Selasa 29 Oktober 2019.

Penempelan stiker belum membayar pajak terhadap sejumlah billboard itu dimaksudkan agar para wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang menjelaskan Kasatpol PP Agus Henra Fitrahiyana menugaskan Bidang Gakumda untuk mrndampingi BPKD menempel stiket reklame yang belum membayar pajak.

“Adapun reklame yang ditempeli stiker belum bayar pajak ada empat bidang yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Tangerang. Reklame itu berukuran besar dan terpampang jelas,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang didampingi Kasi Penegakan Tatang Sumantri, Kasi Hubtarga Ahmad Payumi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta staf Gakumda usai pelaksanaan penempelan tersebut.

Disebutkan Kaonang, billboard yang ditempeli stiker belum membayar pajak daerah yakni reklame Duta Indah Iconic
di Jl MH Thamrin Kebon Nanas, reklame Skandinavia Lagom di jembatan GWR Jl MH Thamrin Kota Tangerang, reklame Alfamart Jl Ahmad Dahlan (depan GOR) Kota Tangerang dan Transmart Cikokol Jl MH Thamrin.

“Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang terus-menerus bersama organisasi perangkat daerah terkait membangun sinergitas untuk menertibkan reklame yang wajib bayar pajak namun bandel tidak mau bayar,” ungkap Kabid Gakumda Satpol PP, Kaonang.

Ditambahkannya, pajak reklame itu merupakan potensi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang, maka itu Bidang Gakumda Satpol PP turut menggenjot agar pemasukan keuangan daerah dari sektor reklame ini terus meningkat menjadi salah satu penunjang pelaksanaan pembangunan.***

Ateng San | Yahya Suhada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here