BANTENKINI.COM, PANDEGLANG – DPRD Kabupaten Pandeglang resmi mengundang FSPP Kabupaten Pandeglang di Ruang BAMUS dalam menggelar audiensi terkait rencana perubahan PERDA PONDOK PESANTREN dan MAJELIS TAKLIM NO. 6 TAHUN 2015 yang dalam turunan konten programnya sejak digodok tahun 2014 masih menyisakan rangkaian pekerjaan rumah di Pandeglang, khususnya untuk kalangan Pesantren. (17/02/2022)
Sambil menikmati suasana kebersamaan sebelum digelar audiensi turut hadir dan sambil saling sapa 3 (tiga, red.) dari wakil rakyat tersebut yang tergabung di Bapemperda DPRD Pandeglang yaitu Yangto – NASDEM, Usamah – GOLKAR dan Endang Sumantri – DEMOKRAT yang masing-masing mewakili para konstituennya tentu memberikan suasana hangat atas bergabungnya para Kyai dan jajaran Pengurus FSPP Pandeglang berada di rumah rakyat dengan penuh keakraban tanpa batas sebagai para Wakil Rakyat yang tentunya sangat diharapkan semua pihak di Pandeglang.
Satu hal penting momentum hari ini disampaikan oleh Ketua Presidium FSPP Pandeglang K.H. Adhe Achmad Ibrahim, S.Ag bahwa kehadiran kita semua di gedung rakyat ini tiada lain disamping jelas-jelas menjalin silaturahmi dengan tidak perlu dipungkiri lagi hanya bermunajat kepada Allah SWT untuk memberkati niat baik kita semua dalam mengelola dan mengembangkan program pemberdayaan di Pesantren sesuai Peraturan Daerah tentang Pesantren dan Majelis Taklim sudah teramat sangat mendesak untuk membuktikan bahwa Pandeglang adalah Kota Sejuta Santri Seribu Kyai.
Secara tegas Wakil Rakyat Yangto, S.H, M.H menyatakan dalam pembukaan agenda hari ini bahwa PERDA ini sudah menjadi putusan lama sejak tahun 2015, hanya saja perturan turunannya di Peraturan Bupati (PERBUP, red.) belum juga terealisasi hingga saat ini.
” Ini semua perlu dukungan kuat dari berbagai pihak, ” imbuhnya, sambil mempersilahkan pesan kopi dan minuman lainnya kepada para Kyai yang hadir.
Dalam kajian akademis yang juga pada akhirnya rencana perubahan PERDA ini dengan kuasa Allah dan atas dorongan semua pihak alhamdulillah tertanggal 17 Februari 2022 DPRD Pandeglang mengetuk palu Sidang Paripurna sepakat dan semua fraksi menyetujui adanya Perubahan PERDA dengan akan dibentuknya PANSUS.
H. Agus Salim, M.Si yang juga dalam hal ini menjadi wakil dari pihak PD PONTREN KEMENAG PANDEGLANG sekaligus sebagai Sekretaris II WANTIMPRES FSPP PANDEGLANG menyatakan tegas, ini semua karena ridho dan karunia-Nya ada gayung bersambut yang super kilat akhirnya PERDA PESANTREN & MAJELIS TAKLIM Tahun 2002 siap terbentuk. (oenkcmm).