BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan di wilayah Kota Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar penyebaran wabah covid’19 tidak masif.
FPK melakukan himbauan tersebut dengan memasang spanduk, membagikan masker dan hand sanitizer di tiap wilayah kecamatan se-Kota Tangerang, Jumat 25 Desember 2020.
Ketua FPK Kota Tangerang, Drs H Syaiful Millah menegaskan sebagai wadah pembauran kebangsaan yang di dalamnya beragam suku, FPK turut membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid’19.
Dijelaskan Syaiful Millah, FPK Kota Tangerang terbentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah dan SK Walikota Tangerang.
“FPK Kota Tangerang juga membagikan hand sanitizer serta masker kepada warga guna senantiasa menjaga kebèrsihan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus korona itu,” ungkap Ketua FPK Kota Tangerang yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syaiful Millah.
Ketua FPK Kota Tangerang menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 4M dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah terpapar covid. Selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.
Sekretaris FPK Kota Tangerang, Kaonang SSos MM menegaskan sesuai Permendagri tugas FPK adalah membantu dan memfasilitasi kerukunan antar suku dan ras yang ada di Kota Tangerang. Namun dalam situasi wabah covid ini, tentu ada sense of belonging serta mendukung penuh program pemerintah menekan pemaparan wabah covid’19.
“Selain pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker serta hand sanitizer, kegiatan FPK tahun ini ditiadakan termasuk pagelaran antar suku suku budaya di Kota Tangerang yang melibatkan kerumunan massa,” beber Sekretaris FPK Kota Tangerang, Kaonang.
Termasuk pula, sambung Kaonang rapat-rapat yang melibatkan banyak orang dan kerumunan ditiadakan. Maka kesadaran FPK Kota Tangeràng untuk terus mendukung program pemerintah menekan penyebaran wabah covid.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kaonang, guna menghindari saudara-saudara kita dari terpapar wabah covid’19 maka liburan Natal dan Tahun Baru untuk tidak ke luar kota atau mudik. Bila keluar hanya untuk hal yang sangat penting.
“Hal ini penting dipatuhi oleh warga Kota Tangerang sesuai Surat Edaran bapak Walikota Tangerang Nomor 443 1/3903 Disbudpar/2020 tentang Pengendalalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Corona Virus Disease ’19 pada Masa Liburan Natal dan Tahun Baru,” ungkap Kaonang yang menjabat Camat Pinang Kota Tangerang.***
• Ateng San