Foto Oknum ASN Bagian Kesra Diduga Kampanyekan Paslon No 2 Tersebar, Aliansi Avatar Mavan Lapor Ke Bawaslu

0
17 views
Foto Oknum ASN Bagian Kesra Diduga Kampanyekan Paslon No 2.
Foto yang tersebar oknum ASN Bagian Kesra Diduga Kampanyekan Paslon No 2.

KABUPATEN TANGERANG – Dengan beredarnya foto diduga Oknum ASN Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang sedang berfose 2 jari dan membawa spanduk Cabup – Cawabup Tangerang nomor urut 2 yaitu Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci .

Faturrahan, SH, Ketua Aliansi Avatar Mavan (Aliansi Advokat Tangerang Raya Mad Romli Irvansyah) kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Tangerang yaitu diduga oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Selain itu mereka pun melaporkan oknum Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang diduga ikut berkampanye dengan Cagub Banten No Urut 2 yaitu Andra Soni – Dimyati.

“Padahal sebelumnya oknum ASN Guru ini sudah di laporkan terkait berfose 2 jari dalam sebuah acara pengajian yang ada suara mengajak mendukung Paslon No 2 Cagub – Cawagub Banten dan Paslon No 2 Cabup – Cawabup Tangerang beberapa waktu lalu,” jelas Faturrahan, Senin (11/ 11/2024).

Ketua Aliansi Avatar Mavan Faturrahan,
Ketua Aliansi Avatar Mavan Faturrahan bersama anggota saat membuat laporan ke Bawaslu.

Faturrahan, SH menegaskan bahwa ini adalah contoh perbuatan yang tidak benar dan sudah menciderai demokrasi di Kabupaten Tangerang.

“kami akan mengawali proses pemanggilan dan pemeriksaan oknum ASN tersebut sampai ada keputusan yang memberatkan yaitu harus di pecat dan lanjut proses hukum yang berlaku baik UU Pemilukada, UU ASN dan PKPU serta peraturan lainya. Karena oknum ASN tersebut diduga k niat dan terencana sengaja melakukan pelanggaran tersebut.” mengungkapkannya

Sementara itu MK Ulumudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Gakkumdu Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya laporan dari Aliansi Avatar Mavan tentang adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya, serta oknum guru SMA 9 Kabupaten Tangerang.

“Kami (Bawaslu) akan mematuhi prosedur dan UU serta Peraturan yang berlaku dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan segala pelanggaran-pelanggaran Pilkada di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, ini wujud partisipasi yang baik, untuk demokrasi yang sehat,” tuturnya (rls/ merah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here