Bantenkini.com Tangerang – Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi mendukung Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Kata Udi, pihaknya akan memastikan pengadaan cadangan pangan pemerintah agar menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pengadaan cadangan pangan oleh Bulog tidak mengurangi ruang gerak swasta, penugasan dari pemerintah ke Bulog dalam rangka cadangan pangan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat cadangan pangan, kita dari DPRD mendukung Bulog dalam implementasi Perpres tersebut selama untuk kebaikan masyarakat,” kata Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi, Minggu (30/10)
Menurut Udi, Perpres tersebut bisa membantu tentang ketahanan pangan dan gizi untuk masyarakat. Udi menyebut, dengan telah diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.
“Paling penting bisa menjaga ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harganya di masyarakat. Sementara, untuk pelaksanaan implementasi cadangan pangan perlu dilakukan secara bertahap. Sebab, implementasi secara bertahap ini baik sembari berjalan dan melihat evaluasi hasilnya,” ujar Udi.
Sebelumnya diberitakan, Bulog Lebak-Pandeglang menyabut baik Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang Bulog Lebak – Pandeglang.
“Kami sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG ini,” ujar Umar Said, Pemimpin Cabang BULOG Lebak – Pandeglang, Minggu (30/10)
“Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional”, kata Umar.
Selain itu, Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.
“Kedepan saya yakin akan ada dengan peraturan-peraturan turunan dan program-program teknis dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta terutama Badan Pangan Nasional untuk menjadi dasar implementasinya bagi penugasan kepada BULOG”, tutup Umar. (Jum)