DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Dua Raperda

0
57 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Seiring upaya peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan, keberadaan RSUD Kota Tangerang dinilai sudah saatnya dioperasikan dalam kapasitas penuh atau full capaciy.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Juru bicara Pansus I DPRD Kota Tangerang yang membahas Perubahan Pembentukan dan Susunan Daerah, Amarno menjelaskan, rasio jumlah penduduk Kota Tangerang dengan tempat tidur RS adalah 3.000 dari 32 rumah sakit. Ini dianggap masih jauh dari ideal.

“Akibatnya masyarakat kesulitan mengakses pelayanan kesehatan gratis. Belum lagi sistem rujukan yang tak optimal sehingga mengakibatkan pasien maupun keluarganya ke sana kemari mencari tempat tidur kosong,” jelas Amarno dalam Rapat Paripurna Pengesahan Dua Raperda, Kamis (10/12/20).

Dituturkan Amarno, saat ini baru 150 tempat tidur yang dioperasikan oleh RSUD.

“Harus dioperasikan 300 tempat tidur atau full capacity,” jelasnya.

Selain itu, pengelolaannya lebih efeketif, maka dinilai perlu mengubah jabatan fungsional menjadi struktural. Ini juga sebagai upaya memperjelas dan mempertegas pendelegasian wewenang dan tanggungjawab.

“Selain itu melengkapi sarana dan sarana RSUD seperti penambahan alat ICU maupun NICU dan lain sebagainya,” tutur Amarno.

Selain itu, yang paling penting adalah Pemkot Tangerang harus segera merancang pembangunan RSUD tipe D di setiap kecamatan.

“Ini rasanya menjadi keniscayaan mengingat tidak berlakunya lagi Puskesmas menjadi rawat inap,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here