BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung aspirasi para buruh yang menolak Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang di anggap memberatkan para buruh.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di hadapan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang.
“Perlu kami sampaikan, DPRD Kota Tangerang terkait persoalan Permenaker No 2 Tahun 2022, kami DPRD Kota Tangerang mendukung atas keberatan para buruh,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo kepada media, Kamis (24/2/22) sore.
Gatot mengatakan, pihaknya mendukung penuh perjuangan para buruh dari AB3 terkait penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang merupakan regulasi terbaru bahwa JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.
Agar kembali ke Permenaker No 19 Tahun 2015,” papar Gatot yang didampingi Wakil Ketua I Turidi Susanto, Wakil Ketua III Tengku Iwan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi.
Menurut Gatot, kehadiran Permenaker No 2 Tahun 2022 tidak adil bagi kaum buruh, sehingga dia mendukung kalau aturan ini dicabut. “Itu uang buruh kenapa dipersulit gitu,” jelasnya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin yang turut mendampingi Ketua DPRD kota Tangerang sangat mengapresiasi massa buruh yang telah melakukan aksinya dengan kondusif.
“Inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya. Rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, secara santun dan elegan. Kami atas nama seluruh petugas keamanan mengucapkan terima kasih,” ujar Komarudin.
Sedangkan, Presidium AB3 Dedi Sudarajat menambahkan, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tangerang merupakan demo rangkaian penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang dua hari terakhir telah dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kita minta dukungan dari legislatif untuk menyampaikan dukungan dalam gerakan penolakan Permen ini,” jelasnya.
Dedi yang menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Banten menganggap, diterimanya dan didukungnya kaum buruh oleh DPRD Kota Tangerang merupakan sejarah di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah tadi ini sejarah juga, tadi kita diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, nah ini hal luar biasa dan sejarah, bahagia kami didampingi Kapolres,” pungkasnya.