DPRD Banten Dukung Pemprov Tak Pecat Honorer Profesional

0
275 views

BANTENKINI.COM Serang – Gubernur Banten dan wakil yang mempertahankan tenaga honorer karena sudah berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah. Hal itu, mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat, Asep menilai langkah strategis yang baik dilakukan Gubernur dan Wakil tanpa ada pemecatan terhadap honorer di lingkungan Pemprov. 

“Tentunya ini harus diikuti dengan validasi dalam rangka mencari tenaga honorer yang profesional agar memiliki visi, misi, dan disiplin yang baik,” tegas Asep kepada usai mengikuti Raker Evaluasi Triwulan IV Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan Pemprov Banten di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Karang Tanjung, Pandeglang, Selasa 4 Febuari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar dalam Rapat Kerja dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menegaskan, terkait kekosongan jabatan Pemprov Banten menggunakan skema kekinian, open bidding. Pemprov Banten  akan menyampaikan informasi yang diperlukan. Sebagai bagian pertanggungjawaban kepada masyarakat Banten melalui DPRD Provinsi Banten, khususnya Komisi I.

“Regulasinya sudah sangat jelas. Tetapi ada perkembangan-perkembangan komisioner ASN yang menyesuaikan situasi tertentu background masing-masing komisioner. Kebetulan saat ini dengan komisioner baru maka ada beberapa hal yang perlu kita sesuaikan pada aturan-aturan yang merupakan otoritas komisioner,” jelas Sekda Al Muktabar.

Terkait dengan tenaga honorer, lanjut Sekda, Gubernur Banten Wahidin Halim merespon perkembangan tersebut bahwa tenaga honorer tetap dipertahankan. Karena selama ini tenaga honorer dianggap berkontribusi terhadap kinerja pembangunan daerah dan Gubernur telah menaikan honorariumnya tentunya atas persetujuan dari DPRD Provinsi Banten. Sementara itu, panitia seleksi (Pansel) akan dibentuk independen dan tidak ada intervensi dari apa pun termasuk dari DPRD Provinsi Banten, oleh karena kita menjalankan sesuai aturan

“Memang hal itu harus ditindak lanjuti secara validasi tenaga honorer tujuannya agar terdata kembali. Sehingga bisa kita ketahui secara teknis dengan by name by adress,” tutur Sekda Al Muktabar.

Dijelaskan Muktabar, terkait penerimaan CPNS dalam waktu dekat, Pemprov Banten mempunyai kuota seperti yang telah disetujui Menpan-RB, yakni  222 orang untuk guru dan 31 oràng untuk tenaga teknis dari berbagai disiplinnya. Peserta yang mendaftar mendaftar sebanyak 6.170 orang. Pada tahapan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat 5.808 orang.

“Kita memastikan tidak membuka ruang subjektifitas, di tahapan awal semua dengan aplikasi. Jadi ini merupakan bagian dari akuntabilitas serta dipandu oleh BKN (Badan Kapegawaian Nasional, red) dan Menpan-RB. Dengan demikian mudah-mudahan kita mendapatkan ASN yang qualified,” pungkasnya.

Sebelumnya, telah beredar luas adanya kesepakatan antara Kementroan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia 20 Januari 2020. Mereka berencana akan menghapuskan status dari tenaga kerja honorer dan pegawai tidak tetap sebanyak enam (6) ribun di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten terancam dipecat.

Hal itu, diperkuat oleh pernyataan dari Kepala Badan Pegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin yang menyebut bahwa dari total 15 ribu tenaga honorer dan pegawai tidak tetap yang berada dilingkungan Pemprov Banten, sebanyak 8,700 orang tersebar di sekolah-sekolah SMA dan SMK Negeri se-Banten. Sementara sebanyak 6000 ribuan tersebar di OPD-OPD berada di Pemprov Banten.

“Diperkirakan akan ada penertiban sekitar 6000 ribuan tenaga honorer di Banten. Kalau saya menyebutnya penertiban bukan penghapusan.”tutup Komarudin di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Serang Januari 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here