Diundang DPRD Kota Tangerang, PT TNG Beberkan Manfaat Palang Parkir Otomatis Tingkatkan PAD

0
110 views

BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – PT TNG menghadiri undangan DPRD Kota Tangerang membahas keberadaan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar, Kamis 16 Juli 2020. Dalam pertemuan itu, PT TNG juga memberi penjelasan terkait surat keberatan pemilik toko Pasar Anyar yang dilayangkan ke dewan atas pemasangan palang parkir otomatis tersebut.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menjelaskan sebagai representasi dari Pemerintah Kota Tangerang, PT TNG memiliki kewenangan dan kewajiban mengelola parkir di kawasan Pasar Anyar. Terlebih pengelolaan parkir semata-mata diperuntukam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Tangerang.

Menurut Edi, sejak diberlakukannya palang parkir otomatis pada 1 Juli lalu telah banyak membawa perubahan dari sisi pendapatan maupun sistem yang sebelumnya carut marut. “Setelah palang parkir otomatis kami pasang, ada peningkatan setoran dua kali lipat dari sebelummya yang dilakukan secara manual,” ujarnya.

Lebih jauh Edi menuturkan, bahwa sejak diberlakukannya sistem palang parkir otomatis, kebocoran yang terjadi akibat tidak jujurnya petugas parkir menyetor hasil parkir dapat diatasi, agar resiko kebocoran semakin kecil. “Sekarang semuanya tersistem, kami bisa memantau seluruh proses transaksi, dan kami tau kalau ada permainan di lapangan,” jelasnya.

Terkait dengan keberatan pemilik toko dan warga sekitar yang juga harus membayar retribusi parkir ketika memasuki kawasan Pasar Anyar, Edi memastikan akan menggratiskannya. Menurutnya, pemilik toko dan warga disekiar Pasar Anyar akan mendapat fasilitas previlage.

“Kami akan mendata pemilik toko dan warga, kemudian akan kami pasangi stiker di kendaraan mereka sebagai tanda kalau mereka mendapat fasilitas parkir gratis,” ujarnya. Menurut Edi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sat pol PP, Dinas perhubungan dan kepolisian untuk mentertibkan pungli yang dilakukan preman dikawasan tersebut.

Edi mengakui bahwa aksi premanisme di kawasan itu masih berlangsung. Pemilik toko maupun pengunjumg masih dimintai uang parkir ketika sudah berada didalam pasar meski sudah membayar retribusi parkir ketika memasuki gerbang pasar.

“Terkait parkir liar ini memang menjadi problem kami. Kami tidak tinggal diam, kami sudah lakukan pembersihan, tapi muncul lagi. Kami juga sudah menegaskan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk tidak memberikan uang lagi ketika sudah masuk ke dalam pasar Anyar. PT TNG adalah korporat, tidak bisa melakukan eksekusi, oleh sebab itu kami selalu koordinasi dengan Sat pol PP, Dishub dan kepolisian terkait aksi pungli ini,” jelasnya.

Menurut Edi, kedepan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi pemasangan palang parkir otomatis kepada pemilik toko dan warga sekitar. Ia mengakui belum maksimal dalam sosialisasi sehingga masih terjadi keberatan oleh pemilik toko dan warga sekitar. “Kami meminta maaf kepada pemilik toko dan warga sekitar kalau sosialisasinya belum maksimal. Kami akan terus memberi pemahaman,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan menyetujui solusi yang diberikan PT TNG. “Kami setuju dan merekomendasikan agar PT TNG menggratiskan biaya parkir bagi pemilik toko dan warga sekitar selain itu PT TNG harus konsenn membersihkan aksi pungli dan premanisme di pasar Anyar,” ujarnya.

Wawan mengatakan, pada Rabu minggu depan pihaknya akan melakukan sidak langsung ke Pasar Anyar guna mengetahui secara pasti persoalan di lapangan. “Kami akan sidak rabu depan,” terangnya.

Sementara itu perwakilan pemilik toko Pasar Anyar Benny menyetujui solusi dari PT TNG. Menurutnya, para pedagang mengerti bahwa Pemerintah Kota Tangerang memerlukan PAD di sektor perparkiran yang dilalukan PT TNG.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here