Datangi Polres, PDIP Kabupaten Serang Minta Usut Kasus Pembakaran Bendera

0
61 views

Bantenkini, Serang,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Serang mengutuk perbuatan atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang dilakukan oleh oknum yang telah membakar Bendera Partai.

Selain pembakaran bendera, PDIP juga menilai masa aksi telah memfitnah dan merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PDIP Kabupaten Serang Madsuri saat menyambangi Mapolres Serang untuk mendorong penuntasan hukum hingga tuntas, Senin (29/6).

“Mendorong pengusutan hukum hingga tuntas termasuk para aktor intelektual dan pembakar Bendera PDIP untuk diteruskan kepada Kapolri atau Kapolda Metro Jaya  sesuai dengan tempat kejadian peristiwa,” ujarnya.

Bagi PDIP, kata Madsuri politik itu menebar kebaikan, membangun optimisme, spirit persaudaraan dan rekonsiliasi sebagai saudara sebangsa dan setanah air, untuk Indonesia yang bersatu dan lebih maju, sehingga prioritas kami saat ini adalah membantu rakyat akibat Pandemi Covid-19 

Untuk itu, PDIP Kabupaten Serang, kata Madsuri mengajak pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI/Polri, segenap komponen masyarakat di Kabupaten Serang untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Serta mengedepankan tertib hukum, dan menjadikan keragaman sebagai kekuatan bangsa, serta mencegah radikalisme serta bentuk-bentuk lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.

Selain itu, dalam momentum Pilkada, para pihak untuk  mengedepankan dialog sosial, dan tidak mempolitisasi isu SARA untuk kepentingan Elektoral terutama Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2020.

Sebagai Partai Politik yang sah dan mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali Pemilhan Umum yaitu tahun 2014 dan 2019 merasa prihatin dan kecewa diperlakukan tidak adil serta tidak berprikemanusiaan atas insiden pembakaran Bendera Partai.

Serta berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus sebagai Presiden Ke V Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, maupun tuduhan terhadap PDI Perjuangan dengan isu-isu lama yang sama sekali tidak produktif

Serta memiliki motif dan tujuan lebih jauh mengganggu Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.(Red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here