Bupati Lebak Terima Rapot Kuning Penilaian Publik, Terimakasih

0
50 views

BANTENKINI.COM Lebak – Bupati Lebak Iti Ocktavia Jayabaya menyambut baik hasil survey pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombusdman Republik Indonesia (RI), menurut Iti dengan adanya survey ini maka Pemerintah Kabupaten Lebak dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan ini. Hal itu, Iti ungkapkan pada saat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesi (RI) perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Bupati, Jum’at 7 Febuari 2020.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman, ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kemudian akan kami jadikan dasar untuk terus berupaya memenuhi setiap komponen standar pelayanan publik”terang Iti.

Iti juga Optimis, dengan melayani dengan hati maka ia yakin Pemerintah Kabupaten Lebak akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia melakukan Penilaian terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemerintah Provinsi, 215 Pemerintah Kabupaten dan 36 Pemerintah Kota.

Untuk wilayah Provinsi Banten pelaksanaannya di tahun 2019 ini telah dilakukan terhadap 3 Pemerintah Kabupaten dan 3 Pemerintah Kota, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang kemudian Kota Serang Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan .

Di Kabupaten Lebak sendiri berdasarkan hasil Survey yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Tahun 2019 Kabupaten Lebak mendapatkan nilai 66, 20 atau berada di Zona Kuning, itu menandakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 di Pemerintah Kabupaten Lebak masih dikategorikan sedang atau masih banyak yang belum terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan yang didampingi oleh Asisten Ombudsman RI Eni Nuraeni, Adam Sutisnawinata, dan Rizal Nurjaman dalam kunjungan kerjanya di Pemerintah Kabupaten Lebak pada Jumat, 7 Februari 2019.

Dedy Irsan menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya Kabupaten Lebak dilakukan survey oleh Ombudman RI namun hasilnya sudah di posisi kuning ini merupakan awal yang bagus untuk lebih mudah ditingkatkan. “walaupun sudah 5 tahun pelaksanaan survey ini secara nasional, namun Kabupaten Lebak baru pertama kali di Survey, dan berada di zona kuning, ini awal yang bagus agar kedepannya meningkat dan berada di Zona Hijau”. Ujar Dedy.

Dedy pun menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan  ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapor tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya beserta jajaran yaitu Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Daerah I, II dan III serta disaksikan langsung oleh  Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here