BANTENKINI.COM, SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menyediakan tempat rehabilitas gratis bagi pecandu narkoba jenis sabu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, BNN Provinsi Banten, Yanwar Sadewa, saat di temui dalam acara Lokakarya Penulisan Penderita HIV dan AIDS di Hotel Horizon, Kota Serang, Senin (21/10/2019).
“Bagi siapaun yang ingin rehabilitas langsung datang ke kantor BNN Banten dengan biaya di gratiskan. Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sampai hari ini, di Ibukota Provinsi Banten masih di hantui dengan kasus narkoba. Kasus tersebut telah menjerat kalangan anak muda sampai orang dewasa.
“Kita mencatat sebanyak 174 ribu para pecandu narkoba. Tetapi hanya 8 persen saja yang mau di rehabilitasi. Padahal rehabilitas itu gratis,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pencadu narkoba tersebuy tidak ingin di rehabilitas.
“Pertama mereka karena takut hukum. Kedua stikma pandangan orang (red). Ketiga akses informasi yang belum maksimal. Keempat masyarakat memiliki asumsi biaya mahal,” katanya.
Menurutnya, bagi siapapun orang yang sudah kecanduan narkoba tidak usah khawatir dengan hukum. Sebab, pecandu bukanlah tindak pidana.
“Saya harap stikma masyarakat mengenai narkoba janganlah terlalu di dengar, karena belum tentu kebenarannya,” tungkasnya.(Kie/Red).