Banyak Dukungan Agar KPK Focus Bekerja, Ini Penjelasanya

0
27 views

BantenKini.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta sejumlah pihak agar lebih fokus bekerja dan menangani berbagai kasus korupsi di Tanah Air dari pada merespons polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Tidak usah dipusingkan. Fokus kerja saja. Pekerjaan rumah KPK itu masih banyak,” kata Ketua Setara Institute Hendardi melalui keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (8/7/2021).

Hendardi mengatakan pelaksanaan TWK hanya menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pelaksana teknisnya ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor. Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK.

“Jadi, kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru,” ujarnya.

Menurut Hendardi, sebetulnya isu TWK sudah selesai. Sudah jelas 75 pegawai KPK tidak lulus tapi kemudian dikoreksi lagi menjadi 51 pegawai atau sekitar 5,4 persen dari total pegawai.

Namun, pegawai yang tidak memenuhi syarat bermanuver politik daripada membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sampai pegawai tersebut yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti tidak punya malu sampai masih bertahan di KPK.

“Tidak lulus TWK kok bertahan di KPK, seharus keluar dari KPK. Mereka kan tidak memenuhi syarat jadi ASN. Pegawai KPK adalah ASN, nah kalau bukan ASN. Apa nggak malu berada di KPK ?,” papar Hendardi.

“Sesuai amanat UU KPK, Penyelidik adalah Pegawai ASN dan Penyidik adalah Pegawai ASN. Pegawai tidak memenuhi syarat untuk jadi ASN, maka otomatis gugur syarat jadi penyelidik dan penyidik,” sambungnya.

Senada, Pakar Hukum Petrus Selestinus mengatakan pimpinan KPK tidak boleh dipersalahkan apalagi dimintai pertanggungjawaban terkait pelaksanaan TWK. Namun, berharap bisa menjelaskan ke publik bahwa tidak ada yang salah dari TWK.

“KPK terus saja bekerja, fokus pada tugas penegakan hukum, abaikan perilaku pegawai yang tidak lulus,” ujar Petrus.

Terakhir, ia menilai polemik TWK terkesan tak selesai karena para pegawai yang tidak lulus tidak menempuh upaya hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here