Bantenkini.com, Serang,- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi solidaritas dengan membentangkan spanduk “Aksi Solidaritas Kecam Pelaporan Aktivis” di Alun-alun Malingping, Lebak, Jumat (12/6).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas dilaporkannya aktivis pegiat sosial Nurjaya oleh Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah ke Polda Banten
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas, lantaran kawan kami yang saat ini dilaporkan anggota DPRD Lebak ke Polda Banten atas tudingan pencemaran nama baik di Media Sosial,” ujar Nasrudin salah seorang Mahasiswa di lokasi aksi.
Menurutnya, apa yang dilakukan anggota DPRD Lebak itu sudah berlebihan, seakan ingin membungkam pendapat orang lain yang tidak seirama dengan pendapatnya sendiri.
Masih banyak cara lain untuk menyelesaikan sebuah persoalan, tak melulu harus di lembaga aparat penegak hukum.
“Kami memperhatikan opini yang berkembang saat ini seakan aktivis membela koruptor. Ini sangat melukai dan menyakiti hati kami,” katanya.
“Sebab kami tahu persoalan yang tengah dilaporkan Musa Weliansyah ke aparat penegak hukum bukan persoalan korupsi, melainkan persoalan dugaan pencemaran nama baik,” paparnya.
Selain itu, apa yang dilakukan Musa yang kerap memposting berbagai persoalan di media sosial dengan mengatasnamakan lembaga DPRD Lebak rasanya kurang elok.
Sebab DPRD merupakan lembaga resmi negara yang seharusnya melakukan tindakan secara kostitusional sesuai tugas pokok fungsinya.
“Jika ada persoalan di masyarakat, DPRD kan bisa memanggilnya secara kelembagaan, bukan membuat kegaduhan di media sosial,” katanya.
Dia berharap DPRD Lebak secepatnya mengambil sikap yang jelas dan tegas agar kegaduhan ini dapat segera selesai.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Kabupaten Lebak. Kami tidak ingin kegaduhan ini terus berlanjut dan menjadi kegaduhan yang semakin besar,” pungkasnya.(Red)