BantenKini.com Serang – Pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten berdampak terhadap bisnis Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten. Perusahaan plat merah tersebut terancam tak bisa lagi mendapatkan jatah jaminan kredit ASN yang kini beralih ke Bank Jabar Banten (BJB).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, pemindahan RKUD turut membuat kredit ASN di Bank Banten beralih ke BJB. Mekanismenya kredit ASN yang dulunya ke Bank Banten dilunasi oleh BJB, kemudian ASN bersangkutan membayar kredit menjadi ke BJB.
“BJB ini membayar kredit ASN Ke Bank Banten, dibayar lalu pindah kredit ASN di BJB,” katanya usai kunjungan Komisi II DPRD Banten ke Kantor Jamkrida Banten, Kota Serang, Selasa (2/6/2020).
Selama di Bank Banten, kredit ASN tersebut dijamin oleh Jamkrida yang merupakan perusahaan daerah bergerak di bidang jaminan kredit. Dengan adanya adanya pelunasa kredit di Bank Banten oleh BJB dan pembayaran kredit menjadi ke BJB, maka jaminan kredit oleh Jamkrida di Bank Banten sudah selesai. Adapun penunjukan penjamin kredit di BJB tergantung kebijakan BJB itu sendiri.
“Belum tentu BJB memberikan usaha penjaminannya kepada Jamkrida Banten gara-gara kredit yang sudah dijamin oleh Jamkrida di Bank Banten dipindahkan karena kemudian dibayar oleh BJB ke Bank Banten. Kredit di Bank Banten sudah dilunasi oleh BJB, maka berarti penjaminannya juga selesai. Kalau BJB tidak menunjuk Jamkrida lagi sebagai penjaminnya maka Jamkrida kehilangan usaha penjaminan,” tuturnya.
Tidak hanya terancam kehilangan jaminan kredit, pemindahan RKUD juga berdampak pada tak bisa dicairkannya uang Jamkrida di Bank Banten. “Jadi ada uang Jamkrida Rp 11.4 miliar di Bank Banten yang tak bisa dicairkan. Uang ini modal yang dideposito di Bank Banten, enggak bisa diambil karena masih begitu (kondisi Bank Banten), apa-apanya kan harus OJK,” katanya.
Ia berharap, permasalahan tersebut dipikirkan oleh Gubernur Banten. Dia ingin perusahaan daerah milik Provinsi Banten terselamatkan.
“Persoalannya selamat atau tidak maka pak gubernur yang harus bisa menjelaskan kepada rakyat. RKUD iyah bisa diselamatkan oleh pak gubernur. Tapi aset perusahaan lainnya itu yang dipikirkan jalan keluarnya,” katanya.
Salah satu jalan keluarnya Gubernur Banten bisa mengembalikan kembali RKUD ke Bank Banten.
“Kami Komisi III DPRD Banten prinsipnya tak ingin ada polemik atas pemindahan RKUD. Jadi ya solusinya pindahkan kembali RKUD-nya ke Bank Banten,” ujar pria yang akrab disapa AHI ini.