14 Reklame Dibongkar Beruang Hitam

0
83 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Neon box Golden Tulip Essential dan dua reklame luar ruang (billboard) lainnya di Jalan Sudirman dibongkar Tim Beruang Hitam Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu 4 September 2019. Kemudian penindakan pembongkaran dilanjutkan Kamis 5 September
reklame perumahan Alam Raya Bandara, bengkel motor Vespa, bengkel motor Honda, baby sister/pembantu, toko besi/stenlis, obat kuat Ahong, billboard Poris Residence, ban Kingland serta reklame Dunia Bangunan Supermarket Bahan Bangunan. Pembongkaran reklame di hari Kamis ini difokuskan di sepanjang Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Batuceper.

“Selama dua hari, Rabu dan Kamis Tim Beruang Hitam Gakumda melakukan penegakan. Sebanyak 14 reklame luar ruang ditebang dirobohkan. Reklame yang ditindak ini selain tak berijin dan ngemplang pajak juga berdiri di trotoar. Ini sangat mengganggu ketertiban umum,” jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang SSos MM usai pelaksanaan penegakan tersebut Kamis 5 September 2019.

Dijelaskan Kaonang, sesuai surat perintah Plt Kasatpol PP Kota Tangerang Ivan Yudhianto, Tim Beruang Hitam melakukan pembongkaran reklame tidak bayar pajak dan berdiri di atas trotoar/marka jalan.

Dikatakan Kaonang, reklame neon box Golden Tulip Essential sudah dua tahun tak bayar pajak. Maka itu Tim Beruang Hitam Gakumda menindak tegas terhadap reklame yang tak bayar pajak. Dalam penindakan reklame ini Kabid Gakumda Satpol PP, Kaonang didampingi Kepala Seksi Penegakan Tatang Sumantri, para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Gakumda dan staf.

“Bidang Gakumda Satpol PP terus-menerus dengan organisasi perangkat daerah terkait membangun sinergitas untuk menertibkan reklame yang wajib bayar pajak namun bandel tidak mau bayar pajak. Kami juga intens melakukan penindakan terhadap reklame yang berada di trotoar, ” papar Kaonang.

Dijelaskannya pula, pajak reklame merupakan potensi pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang. Tim Beruang Hitam Gakumda kontinyu melakukan penegakan terhadap reklame yang bandel tak bayar pajak dan tidak memiliki izin serta yang berdiri di atas trotoar.

Sementara itu dihubungi terpisah Pemerhati Tangerang Live, Yahya Suhada mengatakan tindakan penegakan yang dilakukan Gakumda Satpol PP dalam menindak reklame liar dan tak bayar pajak sangat didukung dan apresiasi.

Pasalnya para pemasang iklan luar ruang itu menikmati keuntungan dari reklame yang dipasangnya. Sedangkan kewajibannya yakni membayar pajak reklame justru malah diabaikan.

“Lagi pula iklan liar alias tak miliki ijin sangat mengganggu keindahan kota. Saya sangat mendukung langkah penindakan yang dilakukan Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Insyaa Allah Kota Tangerang akan semakin tertib dan teratur sehingga sangat layak dikunjungi,” terang Yahya Suhada yang juga dikenal sebagai tokoh muda Kota Tangerang.***

Ateng San

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here