Yosodiningrat Bareng Abraham Garuda Laksono Soroti Kasus Hasto, Penegak Hukum Diminta Profesional

0
22 views
Abraham Garuda Laksono, Ananta Wahana, Henry Yosodiningrat, saat di Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik.
Abraham Garuda Laksono, Ananta Wahana, Henry Yosodiningrat, saat di Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik.

NASIONAL – Henry Yosodiningrat, Praktisi hukum mengingatkan penegak hukum untuk profesional dalam menangani kasus Hasto Kristiyanto, Sekretaris PDI Perjuangan. Menurutnya banyak kejanggalan dalam penanganan kasus yang menimpanya tersebut.

“Penegak hukum harus mengikuti tata cara dan pedoman sesuai perundang undangan yang berlaku. Jangan sampai dipasung oleh banyak patron dan intervensi kekuasaan,” ungkapnya.

Mantan Anggota DPR RI PDI Perjuangan ini melanjutkan bahwa penanganan kasus tersebut bukan hanya masalah hukum namun sudah menjadi permasalahan politik. Sehingga mendapatkan banyak catatan dan perdebatan di publik.

“Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya,” kata Henry saat Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik di Ruang Chora Hotel Tribrata Dharmawangsa Jakarta. Jumat (28/06/2024).

Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.

“Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut terlihat pada perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi. Menurut dia, hal itu melengkapi keberingasan metode hukum politik.

“Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan,” tuturnya.

Abraham Garuda Laksono, Ananta Wahana, Henry Yosodiningrat, saat di Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik.
Abraham Garuda Laksono, Ananta Wahana, Henry Yosodiningrat, saat di Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik.

Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum Indonesia.

“Mempergunakan hukum sebagai senjata politik dapat membuat masyarakat yang vokal terhadap pemerintah menjadi takut. Mereka takut kalau mengkritik pemerintah akan mendapatkan serangan politik seperti kepada Hasto,” ungkapnya.

Abraham, melihat Hasto Kristiyanto merupakan simbol perlawanan kepada pemerintah karena berani menyuarakan kritik-kritik kepada pemerintah saat banyak politisi takut bersuara.

“Saya sebagai anak muda berharap ini menjadi pemantik perjuangan untuk kepentingan bangsa. Jangan hanya diam saat ada sesuatu yang salah yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here