BANTENKINI.COM, TANGERANG – Rasa aman merupakan kebutuhan hakiki bagi setiap orang. Permasalahan kamtibmas dimasa pandemi Covid-19 perlu perhatian serius, karena akhir-akhir ini tampak kriminalitas meningkat disana sini, seperti pembegalan, pencurian kedaraan bermotor, pencurian dirumah-rumah, hal ini disebabkan keterdesakan untuk biaya hidup, karena kehilangan pekerjaan dimasa Covid-19 selain itu teganggunya kamtibmas, karena perselisihan antar ormas dan masalah konflik yang berkaitan antara warga dengan Debt Collector/Jasa Penagihan yang menarik kendaraan tanpa mematuhi peraturan.
Dihadapkan pada situasi dan kondisi saat ini, Bakorsiskom Sadar Kamtibmas bersama Satbinmas Restro Tangerang Kota dan Camat Karang Tengah Kota Tangerang mengadakan giat Pemberdayaan Harkamtibmas masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Giat diadakan pada Selasa, 27/10/2020 pada pukul 14.00 sampai selesai di Kecamatan Karang Tengah yang dihadiri Danramil setempat, Kapolsek Ciledug, juga hadir Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Pengurus Forum RT/RW se Kecamatan Karang Tengah, Tokoh Pemuda, Organisasi Senkom, Pengurus RT/RW Komunitas dan Warga Masyarakat.
Acaranya dimulai dengan terlebih menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya,
kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan pertama oleh Ngatman., SE Ketua Bakorsiskom Sadar Kamtibmas Resor Tangerang Kota, menjabarkan sekilas tentang Bakorsiskom Sadar Kamtibmas yang mempunyai tujuan antara lain, membantu tugas kepolisian Restro Metro Tangerang kota beserta jajarannya, menciptakan kamtibmas yang baik, aman, dan tertib diwilayah Restro Metro Tangerang Kota khususnya dan diwilayah hukum Polda Metro Jaya umumnya, membantu dan meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat, serta aktif dalam menciptakan dan mewujudkan kamtibmas yan kondusiv dilingkungannyamasing-masing, yang tertuang dalam Anggaran Dasar.
Sedangkan Kepengurusan Bakorsiskom Sadar Kamtibmas sudah memperoleh pengesahan dalam Keputusan Kepolisian Resor Metro Tangerang Nomor : Kep/76/IX/OTL.1.1.1.2./2020, Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 12 September 2020 yang ditandatangani Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto S.I.K., M.Hum, dimana dalam Keputusan tersebut diamanatkan, bahwa Pengurus dalam kegiatannya diwajibkan mengembangkan Bakorsiskom pada Sektor/Sub Sektor dalam jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta dapat bertindak sebagai Mitra Muspida Kota Tangerang dan instansi terkait lainnya
Diperkenalkan satu persatu pengurus, antara lain Wakil Ketua Kiki Setiawan, Sekretaris Suki, Korwil yang hadir Ab Gofar., S.Sos dan Kepala Bidang Operasional Satrio Dj
Sektor Ciledug juga telah terbentuk dengan Ketua Ir Teuku Joenara Djaffar dan Sekretaris Ahmad Arifin juga pengurus lainnya.
Demikian pula Camat Karang Tengah Drs. Edi Mahyudi menyampaikan pentingnya warga masyarakat dapat memelihara Kamtibmas secara bersama sama sehingga terwujudnya lingkungan yang kondusive, karena Kamtibmas saat ini telah berkembang dibanyak lini, seperti pergesekan antar ormas
Juga Pak Camat berharap dimasa Covid-19 ini warga tetap disiplin mengikuti Protokol Kesehatan dengan ketat. Seperti data sekarang menunjukkan Kecamatan Karang Tengah Tangerang telah memasuki zona kuning
Mewakili Kapolsek Ciledug, AKP Ponco mengapresiasi giat bersama Bakorsiskom dan supaya mengiatkanya sampai lingkungan RT/RW
Begitu juga harapan Danramil Ciledug menyambut baik adanya Bakorsiskom yg terkonsentrasi sebagai mitra untuk Kamtibmas, bisa bekerjasama dengan Bakorkomwil
Kasat Binmas Restro Tangerang Kota AKBP Nurfaidah memaparkan “bagaimana pemeliharaan Kamtibmas (Harkamtibmas) dimasa sulit saat ini, supaya warga masyarakat tetap waspada menjaga kamtibmas. Selain itu “warga masyarakat tetap menjaga kesehatan jangan sampai terpapar Corona Virus dengan selalu menjaga kebersihan, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan”
Dalam giat ini juga diserahkan Oleh Kasat Binamas, Kartu Tanda Anggota ( KTA) kepada Pengurus Sektor yang disahkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto
Kemudian juga diserahkan Surat Keputusan Kapolsek Kepengurusan Bakorsiskom Sadar Kamtibmas Sektor Ciledug oleh AKP Ponco mewakili Kapolsek Ciledug kepada Ketua Bakorsiskom Sadar Kamtibmas Sektor Ciledug Ir Teuku Joenara Djaffar
Di sela-sela giat Ketua Bakorsiskom Sadar Kamtibmas Sektor Ciledug juga aktif di beberapa Organisasi seperti Hipakad, Korda Banten YKIM (Yayasan Kerja Indonesia Maju), Sekjen Dahan Nusa (Garda Pertahanan Nusantara) menyampaikan terima kasih kepada Sekcam Hesto juga Abd Gofar., S Sos selaku Korwil Ciledug Cipondoh yang banyak mensupport sehingga giat pemberdayaan harkamtibmas di Kecamatan Karang Tengah terselenggara
Suharto selaku Polmas juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kriminalitas dengan semakin marak, warga masyarakat terus menerus supaya mengaktifkan Satkamling
Kegiatan Harkamtibmas juga diisi dengan sosialisasi UU Jaminan Fidusia oleh AKP Ruri Hadi., SH. MH, dimana dipaparkan agar tidak terjadi konflik antara warga masyarakat selaku konsumen dengan Debt Collector karena adanya tagihan atas cicilan benda yang dibeli tertunggak tapi dilakukan penyitaan oleh Debt Collector tanpa menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia. Sedangkan didalam UU Jaminan Fidusia berbunyi: Debt Collector tidak dapat melakukan penyitaan tanpa menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia.
Kemudian dilanjutkan tanya jawab dengan peserta. Acara ditutup dengan doa.
Selain itu, DR. Kristiyo Widodo, M.Th., selaku Pembina Bakorsiskom Sadar Kamtibmas Resor Tangerang Kota, melalui Zoom “Mengapresiasi kekompakan Pengurus Bakorsiskom sampai terselenggaranya giat harkamtibmas dan berharap adanya giat binkamtibmas secara rutin dimulai dari lingkungan RT/RW secara swadaya bersama Bhabinkamtibmas ditingkat kelurahan. (SDJ/AE)