BANTENKINI.COM, RANGKASBITUNG – Guna mengisi amanat hasil perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung dan Sekolah Tinggi Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) La Tansa Rangkasbitung menggelar Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di acara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019, Sabtu (17/08)
Penandatangan PKS antara Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap dan Ketua STKIP La Tansa Mashiro Rangkasbitung, H. Dini Arifian tersebut terkait Dukungan Pendidikan Intelektual seperti Pendidikan Bahasa Inggris, Matematika dan Biologi dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi.
“Kami harapkan semua lembaga bisa mencontoh dan bisa memberikan manfaat bagi sekitar seperti yang dilakukan lembaga STKIP Latansa, semoga bisa bermanfaat bagi Warga Binaan Rutan,” harap Ade Wakil Bupati Lebak
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra sapaan akrabnya menyebut PKS dengan STKIP Latansa akan menambah dukungan bagi petugas dalam memberikan pembinaan.
“Tentu menjadi daya dorong tambahan dalam pembinaan, adanya pendidikan bahasa inggris, matematika dan biologi nantinya kan sangat bermanfaat bagi bekal mereka setelah bebas nanti, nantinya semoga ada yang bisa menjadi guru/ tenaga bimbel dan pendidikan biologi bisa sinergi untuk budidaya di Pondok Asimilasi Rutan Rangkasbitung yang ditetapkan sebagai Lapas Minimum Security dalam program revitalisasi Pemasyarakatan,” ungkap Aliandra, Karutan asal Medan ini.
Menanggapi apa yang disampaikan, H. Dini Arifian mengaku merasa tertantang pihaknya atas pesan dan harapan Wakil Bupati Lebak dan Karutan.
“Tadi karutan menyampaikan bahwa ada salah seorang mantan Warga BInaan yang berhasil dan juga pa wakil berharap kita bisa mencetuskan hal tersebut kembali dalam bidang yang berbeda, tentu ini menjadi pelucut semangat kami, lembagi kami semoga bisa mewujudkan hal tersebut dan kami yakin dengan kerjasama ini akan menghasilkan para warga binaan yang memiliki bekal untuk penghidupannya setelah bebas,” tutur H. Dini.