BANTENKINI.COM Serang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Perguruan Tinggi, kali ini Ombudsman berkunjung ke Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten,13 Maret 2020.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Rektor Prof. Dr. H. Fauzul Iman, M.A, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kerjasama beserta jajaran Kabag dan Kasubag lainnya.
Rektor UIN SMH membuka pertemuan dengan mengatakan bahwa kunjungan dari Ombudsman ini merupakan kunjungan penting, “Kunjungan ini saya kira sangat penting” jelasnya. Beliau juga menambahkan bahwa suatu kebanggaan jika UIN SMH dikunjungi oleh lembaga seperti Ombudsman, “Dengan Kunjungan ini saya berbangga dan berbahagia” tuturnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengatakan bahwa Ombudsman ini adalah Utusan Tuhan, karena membawa misi suci yaitu sebagai pengawas pelayanan publik yang bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara, Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengawali sambutannya dengan memperkenalkan jajaran asisten yang mendampinginya, setidaknya ada 6 (enam) asisten Ombudsman yang turut hadir dalam pertemuan itu, yaitu Eni Nuraeni, Dessi Firizki, Eka Puspasari, Sirojudin, Rizal Nurjaman dan Ai Siti Hajizah.
Senada dengan Rektor UIN SMH, Dedy Irsan mengatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk dilakukan, “Ombudsman perlu bersilaturahmi ke mitra-mitra strategis, salah satunya adalah UIN Sultan Maulana Hasanudin”, jelasnya.
Dedy juga menjelaskan mengenai Ombudsman terkait dengan sejarah Ombudsman, Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ombudsman dan disertai dengan diskusi dalam pertemuan tersebut, serta meminta kepada Rektor UIN untuk melengkapi Standar Pelayanan Publik yang ada pada Unit-unit Pelayanan Publik yang ada di UIN SMH dengan mengacu kepada UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Tak hanya itu, beliau mengharapkan adanya tindak lanjut dari pertemuan ini demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih baik, “Karena Ombudsman perlu membuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami terbuka untuk itu”, tambahnya.
Pertemuan yang bertempat di Aula UIN Sultan Maulana Hasanudin ini ditutup dengan pembahasan teknis mengenai tindak lanjut dari pertemuan ini seperti Program Magang, Sosialisasi, Nota Kesepahaman hingga Perjanjian Kerja Sama. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Provinsi Banten.
Rektor UIN dan jajaran menyambut baik untuk membuat Memorandum
of Understanding (MoU) dengan Ombudsman RI, sehingga kerjasama yang terjadi bisa lebih optimal dilaksanakan dan bermanfaat bagi kedua lembaga dan masyarakat