BantenKini.com Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak menyerahkan sepenuhnya mengenai teknis Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang pendidikan TK, SD dan SMP tahun 2021. Diketahui PPDB sudah mulai dibuka sejak tanggal 17 Mei hingga 1 Juli 2021 hari ini.
“Diserahkan ke masing-masing sekolah, mau yang secara online ataupun offline itu dipersilahkan, tergantung dengan kesiapan sekolahnya,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Ibnu Wahidin, Senin, 7 Juni 2021.?
Ibnu menyebut beberapa sekolah yang menggunakan metode PPDB secara online di antaranya SMP 1, SMP 2 dan SMP 4. Karena kata Ibnu, tak semua sekolah bisa menyelenggarakan PPDB secara online mengingat kondisi dan fasilitas penunjang.
“Ketersediaan jaringan internet yang stabil misalnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah blank spot, lalu pengetahuan masyarakat dalam proses pendaftaran onlinenya nya juga jadi pertimbangan,” jelas Ibnu.
Untuk tahun ini, penetapan zonasi pada jenjang SMP, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen. (Jum)