Bantenkini.com, Tangerang – Polsek Rajeg Polres Kota Tangerang menggelar kegiatan 3T COVID -19 ( Tracing, Testing, Treatment ) ke warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan kegiatan 3T dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib hingga selesai. Giat ini dilaksanakan adanya informasi warga yang terkena Covid atas nama Siti Mailina (18) berdasarkan hasil tes sweb.
“Hasil pendataan ternyata warga sekarang sudah sembuh dan sudah bekerja seperti biasa,” katanya kepada wartawan. Sabtu (19/2/2022).
Nurjaman menambahkan, dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pendataan terhadap warga yang positif covid 19 serta mendata kontak erat dengan warga namun hasilnya nihil ( tidak ada yang positif ).
“Kegiatan 3T ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghimbau kepada warga agar terus memperhatikan protokol kesehatan 5 M (Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi),” pungkasnya.(Harso).