BantenKini.com Tanggerang – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tanggerang Polda Banten gencar melakukan sosialisasi pendisiplinan protokoler kesehatan kepada pengendara rodan dua dan roda empat (R2-R4). Kegiatan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Raya Pasar Kemis Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Sehingga masyarakat bisa mengerti tentang protokol kesehatan.”kata Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fikry Ardiansyah, Rabu 26 Agustus 2020.
Fikry menjelaksan saat ini, pihaknya gencar memberikan penyadaran dan himbauan kepada masyarakat, baik itu pengendara roda dua dan roda empat bahkan himbauan ke pedagang yang ada di pasar. Mereka juga kita sarankan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan hansanitaizer dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Kata Fikry kesehatan harus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.
“Kita mengajak masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup sehat dengan adaptasi baru selalu menggunakan protokoler kesehatan. Masyarakat harus membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan rajin mencuci tangan mengunakan sabun atau physical distancing.”tutur Fikry.
Salah seorang pengendara roda dua (R2) Suhatni (42) tahun yang tidak menggunakan masker mengakui bahwa ia telah mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Menurut Hatni, dia ke depan akan mematuhi himbauan pola hidup sehat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Tadi kena teguran oleh aparat kepolisian yang sedang melakukan sosialisasi di Jalan Raya. Ke depan kita gak akan mengulangi lagi.”ucap Hatni.