Pengasong dan Anjal Ditindak Satpol PP Kota Tangerang

0
105 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Satpol PP Kota Tangerang terus secara intensif melakukan penindakan terhadap pengasong dan anjal yang melakukan aktivitas di lampu merah dan jantung Kota Tangerang. Penindakan secara gencar ini guna tercipta Kota Tangerang yang lebih tertib.

“Pengasong dan anjal yang terkena penindakan itu karena aktivitas mereka melanggar Perda Kota Tangerang nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang usai menindak 15 pengasong dan anjal, Selasa 17 Desember 2019.

Diungkapkan Kaonang, dalam penindakan Selasa ini sebanyak 15 pengasong dan anjal terkena penegakan Perda 8/2018. Delapan pengasong yangb terkena penindakan, setelah didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Gakumda, terungkap mereka bukan warga Kota Tangerang.

“Hasil pendataan PPNS Gakumda, delapan orang pengasong ber-KTP luar Kota Tangerang. Tiap kami melakukan penegakan Perda 8/2018 terhadap pengasong, mereka semua warga luar Kota Tangerang,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang didampingi Kasi Hubtarga Ahmad Payumi, Kasi Penegakan Tatang Sumantri dan PPNS Gakumda.

Dijelaskannya, giat penindakan ini atas perintah Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana. Bidang Gakumda bergerak bersama Bidang Binmas Satpol PP yang menyertakan semua staf.

Diterangkan Kaonang, terhadap pengasong yang terkena penindakan dibuatkan berita acara penyitaan barang dagangan. Sementara terhadap anjal setelah didata, mereka diberi bimbingan oleh Bidang Binmas Satpol PP dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

“Perlu terus mencari formulasi yang tepat dalam penanganan anjal dan pedagang asongan agar menimbulkan efek jera. Sehingga setelah ditindak dan mendapat pembinaan serta sangsi mereka tidak menjadi pengamen dan pedagang asongan di jalanan kembali,” ungkap Kaonang.***

Ateng San | Yahya Suhada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here