Penulis: Ikhsanudin, Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa / Gmail : Ikhsanuddin003@gmail.com
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2024 pada Provinsi Banten mencapai angka 6,68%. Angka tersebut sudah menjadi angka tertinggi dibandingkan dengan seluruh Provinsi di Indonesia, jika kita bandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dengan angka 4,19% hal ini sudah dapat dilihat perbedaan yang sangat signifikan.
Selain itu perbedaan mendasar yang mengakibatkannya perpindahan Industri dari Banten ke Pulau Jawa adalah adanya perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMK) yang signifikan diantara kedua wilayah.
Untuk tahun 2024 Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Banten (UMP) naik menjadi Rp. 2.727.812, jika kita bandingkan dengan salah satu Provinsi Pulau Jawa yakni Provinsi Jawa Tengah dengan UMP sebesar Rp. 2.036.947 dapat dilihat bahwa adanya perbedaan yang sangat signifikan yang tidak lain mengakibatkan industri banyak berpindah ke Pulau Jawa.
Dengan adanya perbedaan yang sangat jauh, tentunya banyak perusahaan yang telah memindahkan operasinya ke daerah jawa dengan tujuan untuk menekan biaya produksi.
Kepala Disnakertrans Banten Septo Kalnadi menyebutkan tiga perusahaan di Serang, Banten, merelokasi pabriknya ke beberapa daerah di Jawa Tengah tahun depan.
Perusahaan tersebut yaitu PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI).
Relokasi industri ini tentunya memberikan dampak bagi daerah asal maupun daerah tujuan. Bagi daerah tujuan yakni Pulau jawa tentunya membawa dampak positif yang dimana peningkatan kesempatan kerja, pendapatan daerah, dan infrastruktur akan meningkat dan dapat mengundang investor.
Namun tingkat Urbanisasi dan kualitas lingkungan tentunya akan berubah, hal ini tentunya yang harus diperhatikan oleh pemerintah setempat.
Di sisi lain, Banten mendapat pengaruh negatif yang timbul dari relokasi industri yakni meningkatnya pengangguran dan penurunan aktivitas ekonomi.
Dari dampak negatif tersebut tentunya bagi pemerintah Provinsi Banten harus dapat menyikapi dan mengatasi agar masalah tersebut tidak menjadi permasalahan yang berkelanjutan.
Dalam menyikapi masalah tersebut mungkin bisa dengan meningkatkan dan membuka kawasan industri baru pada daerah lain seperti Pandeglang ataupun Lebak