BantenKini.com Jakarta – Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir untuk melaksanakan amanat regulasi. Mulai dari kalangan aktivis, Mahasiswa, Pemuda hingga Organisasi Masyarakat mendukung lembaga antirisuah ini dibawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Direktur Institute of Democracy and Education (IDE) untuk Indonesia Gugun Gumilar mengatakan pihaknya mendukung secara penuh terhadap KPK langkah-langkah hal yang lebik baik untuk kedepan dibawah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kepempinan Firli Bahuri, menurut Gugun sudah dinilai sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang clean, clear and accountable. Ia menuturkan KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang di tutup tutupi dan semua transparan.
“Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga,” ujar Gugun selaku Duta Muda PBB ini, keterangan yang diterima, Selasa (8/6/2021).
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menyebut polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK harus segera dihentikan. Jangan sampai menggangu sistem yang sudah baik, fungsi dan tugas KPK yang sudah professional.
Masri tak yakin, dengan tidak lolosnya 75 pegawai KPK saat melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lantas membuat lembaga penegak hukum itu mati.”Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka, lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK lagi lantas penegakan hukum mati? Saya kira kok tidak,” pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, elemen organisasi mahasiswa terdiri dari Pemuda LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, PERMINDO, PERMUI, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM UNKRIS, BEM ESA UNGGUL, Aliansi Aktifis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan dan Gerakan Pemuda Indonesia mendukung langkah gerak secara penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan tersebut tercipta usai menggelar diskusi dengan tema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi : Transparan, Profesional dan Akuntabel” yang digelar oleh Institute of Democracy and Education (IDE) di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (7/6/2021).
Ketua Umum PB HMI MPO Ahmad Latupono mengatakan, pihaknya mendukung secara penuh terhadap KPK mengenai pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini telah diamanatkan undang-undang nomor 19 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ahmad, Selasa (8/6/2021).
Ahmad juga menuturkan, bahwa dirinya secara tegas mendukung pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS KPK karena juga didasarkan pada Undang-undang 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan PP 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan konstitusional.
“Kami menyatakan dukungan bahwa KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Senada, Ketua Ikatan Pemuda RJ M Yusuf menambahkan, dirinya yakin kepada kepada Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saat ini, bahwa ia akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan tugas berat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.
“Di bawah kepemimpinan ketua KPK Bapak Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan terus mampu bekerja sesuai amanah undang-undang,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi upaya KPK yang telah memberikan teladan yang baik kepada publik bahwa KPK telah mampu menjawab tantangan dan kritik dalam mewujudkan persyarat dari konsep sebuah negara hukum dengan asas kesetaraan di mata hukum alias equality before the law.
“Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” tutupnya