Pemkab Pandeglang Akan Serahkan LKPD Ke BPK RI Perwakilan Banten

0
39 views

BANTENKINI.COM-Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tanggal 18 Maret mendatang.
Hal itu terkuak setelah Bupati Pandeglang Irna Narulita melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten, Agus Khotib di Kantornya Jl. Raya Palka, Senin (24/2/2020).

‘Ada waktu kurang lebih dua sampai tiga minggu, kita akan segera lengkapi semua laporan yang akan disampaikan ,” ungkap Irna Narulita.
Pada kesempatan itu pula dirinya mengucapkan terimakasih atas supervisi yang dilakukan pihak BPK RI Perwakilan Banten. Dengan adanya itu kata Irna, pihaknya akan mengetahui kekurangan yang harus diperbaiki.

“Dalam penyampaian laporan, kami harus benar dan layak sehingga diakui kebenarannya,”ujarnya.

Disampaikan Irna, pihaknya berharap dalam penyampaian LKPD tahun 2019, Kabupaten Pandeglang harus dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP itu sebuah keharusan dan tanggung jawab kami untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas uang yang di pergunakan. Kami butuh terus bimbingan dari BPK, agar penyajian laporan kami semakin akuntabel,” pungkasnya.

Sementara kepala BPK RI Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan pelaporan akan dikerjakan selama 60 hari.” Jika 18 maret menyerahkan ke kami, maka paling lambat kami menyampaikan hasil pemeriksaan pada bulan Mei 2020,”ungkapnya.

Ia berpesan, dalam penyampaian pelaporan keuangan diharapkan melampirkan ikhtisar laporan keuangan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). ” Hasilnya nanti, satu minggu sebelum hari raya akan kami serahkan kepada seluruh Kabupaten Kota yang ada di Banten,”imbuhnya.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin, Inspektur Inspektorat Olis Solihin, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Iskandar, Kadis Kominfo Girgijantoro, Kepela BP2D Yahya Gunawan Kasbin.

(SepWE)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here