BANTENKINI.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menetapkan masa status tanggap darurat selama 14 hari pasca gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 6,9 pada Jumat malam (2/8) di Banten. Pemkab Pandeglang masih melakukan pendataan rumah rusak dan menghitung kerugian material dampak dari bencana gempa. Diprediksi data rumah rusak akan terus bertambah.
“Tanggap darurat sudah dari tanggal 3-16 Agustus, 14 hari ke depan,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita, Selasa (6/8).
Hingga saat ini tercatat sebanyak 551 rumah mengalami rusak ringan sedang dan berat. Korban jiwa dua orang tewas. Sebanyak 18 banguan SD rusak. Prioritas saat ini yakni penyisiran di seluruh wilayah terdampak.
“Mudah-mudahan dengan kami menetapkan status tanggap darurat pemrov Banten bisa membantu kami dan pemerintah pusat bisa membantu kami dengan cepat,” katanya.
Disampaikan Irna, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten akan membantu memperbaiki rumah rusak sedang dan ringan. Kemudian pemerintah pusat melalui BNPB dan Kemensos akan membantu membangun rumah rusak berat.
“PUPR, Camat dengan Muspika akan terus mendata sampai by name by addressnya akan segera kamis SK kan supaya pak Gubernur bisa membantu rumah rusak ringan dan sedang. BNPB dibantu kemensos bisa membantu rusak berat,” katanya.