Pabrik Baso di Kedaung Wetan Gunakan Boraks

0
484 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Hasil pemeriksaan dan pengujian petugas, ditemukan kandungan borax dalam baso produksi PD Super AA di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Temuan tersebut hasil inspeksi mendadak Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang gabungan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Rabu 24 Juli 2019.

Inspeksi hasil produk daging olahan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang didampingi Kasi Penegakan Tatang Sumantri, Kasi Hubtarga Ahmad Payumi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Gakumda serta leader Usman.

“Hasil uji yang kami lalukan sebanyak tiga kali di lokasi pembuatan baso Super AA, menunjukkan positif mengandung boraks. Awalnya kami kurang yakin, makanya sampai dilakukan pengujian sebanyak tiga kali. Tiga kali uji, tiga kali positif mengandung boraks,” jelas Kodratullah petugas penguji dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Sebelum melakukan inspeksi dan pengujian produk pabrik baso PD Super AA di Kedaung Wetan, tim gabungan melakukan pemeriksaan ke pabrik pengolahan daging Karawaci di Bojong Larang Jl Industri Kelurahan Bojong Jaya Kecamatan Karawaci. Di pabrik tersebut hasil pemeriksaan petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menunjukkan negatif.

Tim kemudian bergerak menuju ke Jl Taman Cisadane Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas. Target pemeriksaan yakni pabrik pengolahan daging Sumber Anugrah Prima Abadi. Di pabrik yang memproduksi baso dan sosis ini petugas penguji dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menguji beberapa produk.

Proses pengujian dilakukan secara transparan dan disaksikan petugas dari pihak perusahaan tersebut. Di pabrik baso di Panunggangan Barat ini hasil uji petugas Dinas kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menujukkan negatif.

Selesai memeriksa di dua pabrik baso itu, kemudian tim gabungan (Satpol PP – Dinas Kesehatan – Dinas Ketahanan Pangan) bergerak menuju ke wilayah Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari. Di pabrik baso Super AA milik Halimi ini tim dibantu petugas keamanan industri daging olahan tersebut (RT Soni) memeriksa kandungan boraks dan formalin dalam baso. Hasilnya, produk baso Super AA ukuran kecil positif mengandung boraks.

“Makanan yang dicampur boraks ini bila dikonsumsi bisa berbahaya. Makanan berboraks itu mengandung karsinogen yakni pencetus terjadinya kanker,” jelas Kodratullah petugas penguji makanan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang menegaskan pihaknya menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Hasil temuan penguji makanan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan ini, kata Kaonang akan ditindaklanjuti untuk diperiksa semua perijinannya.

“Atas perintah pimpinan dan sesuai tugas pokok fungsi, kami menjalankan amanat Perda 8/2018. Terhadap pelaku industri makanan yang bisa membahayakan konsumen, maka akan kami ingatkan untuk sesuai aturan,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang usai melakukan pemeriksaan ke tiga pabrik pengolahan daging tersebut.

Sementara itu pemerhati Tangerang Live, Yahya Suhada sangat mengapresiasi tindakan Bidang Gakumda yang melakukan pemeriksaan terhadap pabrik daging olahan. Menurut Yahya Suhada, menjadi tugas organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani usaha kecil menengah untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha agar senantiasa menjaga kwalitas produknya dan mengutamakan faktor kesehatan.

“OPD yang menangani usaha kecil menengah hendaknya memberi bimbingan kepada pelaku usaha tersebut agar produknya tidak merugikan konsumen,” jelas Yahya Suhada.***

Ateng San | Fadhil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here