Bantenkini.com TANGERANG – Pasca penetapan 2 tersangka Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Tangerang. Pasalnya Kejari Kabupaten Tangerang sangat respect terhadap isu kasus korupsi penyimpangan APBDes 2024 yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Apresiasi Kejari Kahupaten Tangerang yang berhasil ungkap kasus dugaan korupsi penyimpangan Apdes 2024,” kata Sekertaris DPD KITA Kabupaten Tangerang Maskuri, Rabu (12/2/2025)
Diketahui, sebelumnya Kejari Kabupaten Tangerang telah melakukan penggeledahan Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang pada Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB sore.
Dua hari setelah penggeledahan, Kejari langsung menetapkan 2 tersangka dugaan kasus korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Tangerang terhadap penetapan 2 tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Ini membuktikan Kejari sangat serius memberantas korupsi yang ada di Kabupaten Tangerang,”ujar Maskuri Sekjen DPD Kabupaten Tangerang Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) kepada wartawan Rabu malam 12 Februari 2025.
Maskuri mendukung penuh langkah Kejari Kabupaten Tangerang dalam mengungkapkan kasus dugaan Korupsi Dana Desa, tidak menutup kemungkinan masih adanya tersangka lain dalam Kasus tersebut.
“Kami berharap Kejari tidak tebang pilih untuk membongkar kasus dugaan Korupsi APBDes 2024 ini, dan untuk mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini hingga tuntas,”pungkasnya.