Meski Kantor Kelurahan Cibendung Belum Memadai, Tapi Pelayanan Publik Berjalan Maksimal

0
709 views

Bantenkini.com,- Serang- Meski hanya memiliki kantor yang sangat sederhana sekali, tapi itu bukan menjadi kendala bagi Kelurahan Cibendung di Kecamatakan Taktakan untuk tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Lurah Cibendung, Nanang Suryana mengatakan, sejak mengalami pemekaran dari Kelurahan Cilowong pada tahun 2017 lalu. Pihaknya memang belum memiliki gedung untuk kantor yang memadai. Meski begitu, pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Kantor kita memang masih ngontrak, ini (gedung) milik warga, dan kita sewa per 2 tahun. Tapi alhamdulillah pelayanan berjalan normal, karena meskipun kantor belum memadai tapi sarana prasarananya lengkap,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Belum adanya gedung kantor sendiri, diterangkan Nanang, dikarenakan masih belum teregistrasinya Kelurahan Cibendung di Dirjen PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Dirjen PUM (Pemerintahan Umum) pada Kementrian Dalam Negeri. Sehingga belum dibolehkan mendapat anggaran dari APBD.

“Kemarin-kemarin belum dapat (anggaran), karena belum teregistrasi. Tapi katanya sekarang sih udah, per bulan ini. Katanya tinggal diambil SK nya ke Kemendagri. Jadi ditahun mendatang bisa dapat (anggaran) kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, jika di tahun 2021 mendatang, Kelurahan Cibendung pun akan segera memiliki gedung kantor sendiri yang akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang.

“Nanti tahun depan kata orang PU, tanahnya sudah ada seluas 2020 meter persegi, tinggal dibayar. Dan anggarannya itu sekitar 1,5 milyar,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here