Manfaat Cek Kehamilan Bagi Ibu dan Janin

0
540 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Setelah beberapa bulan terhenti untuk kontrol kesehatan akibat pandemi, saat ini para ibu hamil dapat Kembali melakukan cek kehamilan yang sempat tertunda.

Proses ini menjadi hal penting bagi ibu yang sedang mengandung untuk mengetahui tingkat kesehatan ibu dan janin, dan juga mendeteksi kemungkinan kesulitan yang bisa dihadapi selama kehamilan.

Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara rutin, atau biasa disebut antenatal care (ANC), terbukti dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan janin.

Menurut WHO, 30-50% kematian pada ibu hamil disebabkan oleh penyakit hipertensi pada kehamilan (preeklamsi dan eklamsi) dan perdarahan antepartum, yang berkaitan erat dengan ANC yang tidak adekuat selama kehamilan.

Selain itu, pemeriksaan kehamilan yang tidak dilakukan secara rutin pun menimbulkan masalah pada janin, antara lain risiko lahir denan berat badan rendah dan lahir secara prematur.

“Keadaan tersebut bisa terjadi, karena banyak sekali faktor internal dan eksternal dari ibu hamil yang bisa mempengaruhi serta menentukan tumbuh kembang janin. Hal itu hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan yang dilakukan secara rutin,” ujar dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RS Sari Asih Cipondoh, dr. Raden Kania Praharsini, SpOG.

Menurutnya, cek kehamilan sudah bisa dilakukan setelah mengetahui jika positif hamil. Semakin awal pemeriksaan kehamilan dilakukan, maka semakin akurat informasi yang didapatkan bagi ibu dan janin untuk menjaga kandungan agar tetap sehat.

“Pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan setiap empat minggu sekali dari pemeriksaan kehamilan pertama kali hingga usia kehamilan 28 minggu, setiap dua minggu sekali dari usia kehamilan 28-36 minggu dan setiap satu minggu sekali dari usia kehamilan 36 minggu hingga waktu melahirkan tiba,” sebutnya.

Pemeriksaan kehamilan yang rutin memberikan beberapa keuntungan bagi ibu hamil.

Pertama, penapisan penyakit yang mungkin timbul akibat kehamilan dan berpotensi menyebabkan komplikasi, seperti hipertensi dalam kehamilan (preeklamsi dan eklamsi) dan diabetes gestasional.

Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara teratur dapat mengurangi komplikasi lebih lanjut dari preeklamsi, seperti kejang, bayi lahir prematur, hingga kematian ibu.

Kedua, pemantauan kesehatan janin dalam kandungan. Melalui pemeriksaan kehamilan tyang teratur, ibu dapat mengetahui apakah pertumbuhan dan perkembangan janin berjalan normal dan sesuai usia kehamilan atau tidak.

Pemantauan kesehatan janin meliputi beberapa pemeriksaan, seperti penilaian detak jantung janin, kelengkapan anggota badan janin, ukuran dan berat badan janin, serta posisi janin dalam rahim.

Jika terdapat hal yang terdeteksi dalam kandungan sebelum bayi lahir, maka mungkin saja dapat dilakukan tindakan tertentu untuk mengurangi risiko kesakitan di kemudian hari.

Ketiga, upaya mempersiapkan persalinan. Momen persalinan adalah hal yang cukup krusial, sehingga ketika pemeriksaan ibu dapat mengetahui informasi yang menyeluruh, seperti tanda-tanda melahirkan, tanda-tanda bahaya yang mungkin terjadi, kapan waktu yang tepat untuk melahirkan, dan cara melahirkan seperti apa yang harus dijalani sesuai dengan kondisi kesehatan yang dimiliki.

Ibu juga akan mendapatkan pengetahuan mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan setelah bayi lahir, seperti Inisiasi Menyusui Dini (IMD) pada saat bayi baru lahir, ilmu mengenai ASI eksklusif, dan cara merawat bayi bagi ibu baru.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here