Malam Minggu, Polres Lebak Tilang 195 Kendaraan R2

0
149 views

BANTENKINI.COM Lebak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten menggelar razia rutin saat malam minggu di Alun-alun Rangkasbitung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan kecelakaan dan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, Sabtu 22 Febuari 2020. Pantauan di lokasi, puluhan pengendara roda dua yang melintasi Alun-alun Rangkasbitung satu persatu diberhentikan dan sebagian pengendara yang diberhentikan ada yang masih dibawah umur. 

Sementara itu, mereka diberhentikan oleh petugas, pengendara tak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (stnk-red), terpaksa petugas dari Satlantas Polres Lebak Polda Banten menindak tegas pengguna kendaraan yang memang tak bisa menujukan surat kendaraan. Diantara yang amankan, banyak yang tidak menggunakan helm.

Saat ditemui dilokasi, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fikry Ardiansyah mengatakan bahwa razia rutin yang dilakukan untuk menekan angka kecelakaaan di malam minggu. Selain itu, Kata Fikry untuk sasaran tempat razia dilakukan di Alun-alun karena memang menjadi pusat kota dan memang terbukti masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran dengan tidak memiliki SIM, tidak membawa surat-surat kendaraan bahkan ada beberapa kendaraan bodong. 

“Macem-macem pelanggaranya. Mereka yang kita tilang, ada yang tidak Miliki SIM sebanyak 30 lembar. Tidak membawa STNK sebanyak 137. Lalu sebanyak 28 unit motor ditahan karena tidak memiliki surat kendaraan yang sah. Jadi totalnya tadi kita tahan dari razia ini sekitar 195 kendaraan roda dua.”tegas Fikri kepada awak media, Sabtu 28 Febuari 2020. Sekira pukul 12.00 Wib.

Dijelaskan Fikry rencananya kegiatan razia akan dilakukan rutin setiap malam minggu. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang membawa kendaraan agar bisa mematuhi peraturan lalu lintas. 

“Ada sekitar 35 personil dari Satlantas Polres Lebak yang kita terjunkan. Saya juga menekankan kepada personil yang bertugas agar melakukan pendekatan persuasif dan tidak menggunakan kekerasan.”ujar pria berpangkat AKP tersebut. 

Sementara itu, Jumhani 17 tahun salah seorang pengendara yang melakukan pelanggaran mengaku tidak mengetahui bakal ada razia di Alun-alun. Jumhani juga mengakui dia tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan. 

“Iya, tadi saya tak menggunakan helm dan tidak membawa STNK.”terangnya. 

Hal yang sama diungkapkan oleh Bagas 16 tahun warga Cipadali. Kata Bagas dia tidak mengetahui akan ada razia rutin di Alun-alun. Sehingga tidak membawa kelengkapan kendaraan. Menurut Bagas ke depan ia akan lebih memperhatikan keselamatan terutama dalam mematuhi peraturan lalu lintas. 

“Nyesel ada, nanti ke depan lebih berhati-hati. Ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak gegabah dalam berkendara.”tutup Bagas dengan nada sedikit kesal. 

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fikry Ardiansyah beserta Kanit Regident Ipda Heri Susanto, Kanit Turjawali Ipda R. Agung, Kanit Laka Ipda Subara dan sebanyak 35 orang personil dari Lantas Polres Lebak.

Penulis : David

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here