Lulus CPNS Tahun 2006, Ahmad Kecewa SK PNS dan NIP Tidak Dikeluarkan BKD Kabupaten Tangerang

0
234 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Ahmad HS, Warga Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengeluh atas ketidakadilan yang diterimanya. Keluhan tersebut terkait pengangkatan SK PNS/ Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Daerah  Kabupaten  Tangerang. Hingga Ahmad diberhentikan Desember 2018 tidak pernah diberikan haknya sebagai lulusan CPNS tahun 2006.

“Saya tak tahu ke mana larinya SK kelulusan saya tersebut. Sampai akhir masa bakti saya, saya masih tercacat sebagai pekerja honor tetap. Saya ini sudah mengabdi sejak tahun 85 sebagai anggota Hansip dan di tugaskan di Pemda Kabupaten Tangerang. Lalu saya mendapatkan SK Bupati tahun 90 sebagai tenaga Honor,” adu Ahmad. Kamis (1/8/2019)

Di tahun 2006, Ahmad diturut sertakan oleh pihak dinas perhubungan  untuk mengikuti tes CPNS dan dinyatakan lulus sebagai PNS pada tanggal 14 Maret 2006 dengan nomor urut 288, Namun setelah memberikan berkas untuk Verifikasi ke 2 , pihak BKD kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan lagi, hingga SK NIP (Nomor Induk Pegawai) nya tak pernah dikeluarkan oleh BKD Kab. Tangerang atas nama Ahmad HS.

Tak hanya itu, ketidak adilan terus dihadapi Ahmad selama menunggu SK dari BKD. Ahmad pun harus merelakan masa baktinya berakhir tanpa penyelesaian haknya.

“Masa bakti saya seharusnya selesai akhir tahun ini. Tapi awal Januari kemarin saya menerima SK Bupati nomor: 816/Kep.715-Huk/2018, tentang pemberhentian yang ditanda tangani oleh Bupati pada 28 Desember 2018.”

Mirisnya, surat SK Bupati perihal pemberhentian itu berbentuk lembaran foto kopian bukan yang asli.

Permainan apa yang sedang dilakukan Pemda Kabupaten Tangerang terutama pihak BKD pada Ahmad HS. Hingga keadilan tak pernah menyentuh sisi hidup Ahmad, sampai istri Ahmad, Heni Churinain menjadi strees / gila memikirkan kasus suaminya yang tidak ada kejelasan tentang kelulusannya dan kini istri Ahmad  telah meninggal dunia pada tahun 2013 lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here