Kunjungan Komisi II DPR RI di Pendopo Kabupaten Serang Disambut Aksi Fraksi Ciujung

0
95 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Kembali, Fraksi Ciujung mengampanyekan persoalan Sungai Ciujung yang belum juga mendapatkan solusi kongkrit. Mereka memasuki area pendopo Bupati Serang dengan menunjukkan berbagai poster, saat kegiatan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Serang, Senin, (20/7/2020).

Ketua Fraksi Ciujung, Ridho Rifaldi mengaku bahwa pihaknya sengaja mendatangi Pendopo Bupati untuk menyampaikan aspirasi soal Sungai Ciujung kepada Komisi II DPR RI yang pada hari datang ke pendopo Kabupaten Serang, Menurutnya, ini adalah momen yang tepat agar pemerintah pusat mengetahui kondisi masyarakat yang terdampak akibat tercemarnya Sungai Ciujung oleh limbah industri, sebab berdasarkan informasi bahwa Sungai Ciujung juga ada kewenangan dari pusat.

“Kami sama sekali tidak menyebut bahwa sama sekali tidak ada upaya Pemkab dalam menangani persoalan Sungai Ciujung, namun ada upaya namun belum terselesaikan,” ujarnya di hadapan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Fraksi Ciujung mendesak Bupati Serang untuk memberikan langkah kongkrit bagaimana Sungai Ciujung dapat normal seperti sediakala. Misalnya dengan membuat satuan tugas penanganan Sungai Ciujung, dengan melibatkan akademisi dan praktisi.

“Kami disini riil ingin memperjuangkan masyarakat Ciujung yang membutuhkan air bersih dan sebagainya, yang biasa mereka gunakan untuk mencuci dan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat peringatan 17 Agustus 2019, pihaknya bersama masyarakat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kata dia, hebat apabila melihat video peringatan tersebut namun tidak menangis.

“Didalamnya ada ungkapan masyarakat terkait kondisi Ciujung saat ini, mereka menangis bahkan sudah berganti kepemimpinan namun kondisinya masih sama. Maka kami disini konsisten mengawal untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Ridho mengaku, sudah beberapakali melakukan audiensi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, namun hingga kini belum ada perubahan. ia pun menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta Pemkab dapat melakukan langkah kongkrit dalam menyelesaikan persoalan Sungai Ciujung.

“Dibentuk tim satgas seperti di Pemerintahan Jawa Barat, Kita juga seharusnya bisa mengembalikan Sungai Ciujung seperti semula,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu tatu Chasanah mengatakan, Terkait dengan Sungai Ciujung, kata Tatu, menjadi tugas yang panjang ke belakang dan menjadi persoalan.

“Sungai Ciujung sudah tidak bersih lagi seperti dahulu kala. Perjalanannya panjang dan memang kami berupaya agar Industri ini tertib dengan aturan yang ada, karena kewenangan kan bukan hanya di Kabupaten Serang, ada yang menjadi kewenangan Provinsi, Pemerintah pusat,” ujarnya.

Misalnya tentang baku mutu, lanjut dia, ketika perusahaan akan menggelontorkan limbah ke Sungai Ciujung, baku mutunya harus bagus. perusahaan harus memenuhi IPAL.

“Karena kalau tidak memenuhi IPAL, perusahaan bisa dibawa ke meja hijau, karena itu kan sudah melanggar. Tapi kalau mereka (perusahaan, red) ada di dalam aturan itu, baku mutu memenuhi ketika akan membuang ke sungai, ya kami sebatas itu kewenangannya,” ujar Tatu.

Tatu menyebutkan persoalannya adalah debit air sungai Ciujung sudah tidak seperti dulu lagi. Dari hulu nya saja, kata tatu, mulai dari Kabupaten Lebak debit airnya sangat berkurang.

“Kalau misalnya baku mutu dari kewenangan kami ini masuk, tetapi kalau di Provinsi sendiri kewenangannya ada di balai besar,” ucapnya.(aij)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here