KPU Kabupaten Serang Diduga Tak Objektif Pilih PPK

0
279 views

BANTENKINI. Serang – Hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah meloloskan 10 besar nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020. Hal itu diduga tidak objektif menurut Yogi Wahyudin salah seorang peserta yang mengikuti tes seleksi anggota PPK.

“Ada pengumumanya tapi tidak ada keterangan, nilai kelulusan. Jadi peserta yang mengikuti seleksi tidak mengetahui dimana indikator kelulusan dan tidak lulusnya peserta.”kata Yogi Wahyudin kepada awak media, Senin 3 Febuari 2020.

Yogi menjelaskan bahwa hasil seleksi pengumuman tersebut diumumkan lewat surat pengumuman nomor :046/SDM.021.1-PU/3604/KPU/ll/2020 dan data lampiran nama peserta yang lolos seleksi.
Namun menurut Yogi hal tersebut sangat disayangkan karena dalam lampiran surat pengumuman tersebut tidak ada aspek penjelasan nilai untuk mengukur calon peserta anggota PPK yang dinyatakan lulus. Selanjutnya adapun yang dijelaskan dalam kolom lampiran tersebut hanyalah sebatas, No. Nama, Jenis kelamin, kecamatan dan nomor test.

“Tidak jelas, mana peserta yang lulus dan mana yang tidak lulus. Harusnya panitia bisa transparan.”tegas Yogi.
Dijelaskan Yogi bahwa hasil test yang diumumkan hanya sekedar pengumuman bukan sebuah jawaban, seharusnya KPU memberikan rekapan nilai yang sesuai dengan hasil test. Dia menjelaskan bahwa seharusnya itu menjadi tugas KPU dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“KPU masih tertutup dalam memberikan informasi. Seharusnya di era sekarang keterbukaan publik itu diperlukan oleh masyarakat. Seandainya ini tetap dibiarkan. Hal itu sudah pasti akan mengancam Demokrasi di negara Indonesia.”tutup Yogi.

Penulis : David

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here